JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dokumen yang menjelaskan dugaan rasuah pengadaan lawan jalan Tol Trans Sumatra yang dibuat PT Hutama Karya (Persero). Berkas itu ditemukan saat menggeledah kantor pusat Hutama Karya dan anak usahanya.
“Tim penyidik memperoleh dokumen-dokumen terkait pengadaan lahan yang diduga terkait perkara ini. Temuan dokumen tersebut di antaranya berisi item-item pengadaan yang diduga dilakukan secara melawan hukum,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (28/3/2024).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci item yang jadi objek korupsi para tersangka. Lembaga Antirasuah segera mendalaminya dengan memeriksa sejumlah saksi.
“Penyitaan dan analisis segera dilakukan untuk dikonfirmasi lagi pada para saksi yang dipanggil,” ucap Ali.
KPK mengumumkan penyidikan baru. Tindakan rasuah yang diusut berkaitan dengan proyek pengadaan lahan untuk pembangunan Tol Trans Sumatra yang dilaksanakan PT Hutama Karya Persero.
“Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan disekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh salah satu BUMN (PT Hutama Karya Persero), KPK kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyidikan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).
KPK mengatakan penyidik mengendus adanya kerugian negara dari pengadaan lahan itu. Nominalnya ditaksir mencapai miliaran rupiah.
“Nilai kerugian keuangan negaranya sementara mencapai belasan miliar rupiah dan menggandeng BPKP untuk menghitung besaran fix dari kerugian dimaksud,” ucap Ali.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.