JAKARTA, cinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas dan kantor bupati Situbondo pada hari ini, Rabu (28/8/2024). Upaya paksa ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024.
“Betul ada kegiatan penggeledahan yang sedang berlangsung saat ini di Situbondo,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/8/2024).
Tessa belum memerinci temuan yang didapat dari penggeledahan tersebut. “Untuk lokasi yang disampaikan oleh Penyidik sementara di rumah dinas dan kantor bupati,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024. Ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidikan ini disebut dilakukan sejak 6 Agustus 2024 lalu. Dua pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah KS dan EP selaku penyelenggara negara di Pemkab Situbondo.
Hanya saja, komisi antirasuah belum bisa memerinci dua tersangka itu. Mereka baru diungkap ketika upaya paksa penahanan dilakukan setelah barang bukti dinyatakan cukup.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.