Sejumlah Elemen Masyarakat dan Mahasiswa Hari ini Turun ke Jalan, Tuntut DPR Patuhi Putusan MK

JAKARTA, cinews.id – Usai Badan Legislasi (Baleg) DPR tidak mengikuti putusan MK, Sejumlah elemen masyarakat akan melakukan demo untuk mengawal putusan Mahkamah Konstritusi (MK) soal ambang batas pencalonan di Pilkada Serentak 2024.

Kalangan Buruh, BEM UI, hingga aktivis seperti Frans Magnis Suseno dan Goenawan Muhammad sudah mengumumkan akan turun ke jalan.

Aksi itu akan dilakukan tidak lama setelah DPR menyampaikan hasil rapat, peserta aksi demo mengunggah foto berlatar biru dengan logo garuda dan tulisan “Peringatan Darurat”.

“Kami akan lawan apabila keputusan MK ini dirubah atau digoyang atau diganggu, kami akan kawal terus keputusan ini sampai kiamat pun kami akan perang siapa yang melawan, siapa yang mengubah keputusan ini karena ini adalah keputusan rakyat keputusan rakyat kecil,” kata Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli di Jakarta pada, Rabu (21/8/2024).

Sebelumnya, ambang batas pencalonan Pilkada berubah menjadi lebih kecil setelah MK memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024. Permohonan ini diajukan oleh Partai Buruh dan Gelora.

Keputusan ini memberikan harapan baru dalam pencalonan gubernur Jakarta. Dengan perubahan ini, lebih banyak partai politik dapat mengusung calon gubernur dengan modal suara yang lebih rendah.

Putusan MK ini jga membuka peluang bagi tokoh-tokoh baru dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta. Namun, sehari usai putusan, DPR dan pemerintah langsung menggelar rapat untuk membahas revisi UU Pilkada.

Menanggapi hal tersebut, sejumlah elemen masyarakat akan menggelar demo di depan gedung DPR-MPR hingga di Gedung MK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights