Hukum  

KPK Periksa Menteri Desa PDTT Terkait Kasus Dana Hibah APBD Provinsi Jatim

JAKARTA, cinews.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis, 22 Agustus 2024. Dia mengaku bakal diperiksa sebagai saksi kasus suap dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim).

“Kalau di surat panggilannya terkait dengan masalah Jawa Timur. Iya (terkait dana hibah, red),” kata Abdul Halim kepada wartawan di lokasi pada, Kamis (22/8/2024).

Dia mengaku tak tahu lebih banyak perihal pemanggilannya itu. Abdul Halim yang merupakan kakak Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin itu hanya memastikan siap memenuhi panggilan komisi antirasuah.

Abdul Halim juga bilang harusnya urusan dana hibah itu bukan urusan kementeriannya. “Itu kami enggak tahu. Nanti kami lihat,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 tersangka baru dalam dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022. Upaya ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak.

Penyidik dalam kasus ini telah menggeledah kantor Pemprov Jawa Timur (Jatim) beberapa waktu lalu. Hasilnya, telah disita dokumen hingga barang elektronik terkait dugaan kasus suap dana hibah.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *