Peristiwa Siswi PPDS Bunuh Diri Berdampak pada Pelayanan RSUP Dr Kariadi Semarang

SEMARANG, cinews.id – Buntut kasus kematian diduga akibat bunuh diri mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Aulia Risma Lestari (30 tahun), dan disusul penghentian Program Anestesi Undip oleh Kementerian Kesehatan berdampak terhadap pelayanan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang.

“Kami tidak paham, kasus dugaan perundungan ini juga ditelusuri polisi, tetapi terkait jam kerja silakan konfirmasi ke program studinya (Undip) dan kami masih melakukan koordinasi kedepannya harus bagaimana karena kejadian ini pasti ada imbasnya (ke pelayanan),” kata Staf Humas RSUP Dr Kariadi Semarang Aditya, Kamis (15/8/2024).

Kasus tewas bunuh diri mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Aulia Risma Lestari, 30, di kamar kosnya di Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang terus menuai sorotan publik, apalagi hal itu dikaitkan dengan adanya dugaan perundungan yang berakibat pada pelayanan di RSUP dr Kariadi Semarang.

Pembekuan sementara program Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berdampak terhadap pelayanan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Kariadi Semarang oleh Kemenkes tertanggal 14 Agustus 2024 menyusul kasus tewasnya Aulia Risma Lestari, menurut Aditya, dilakukan hingga selesainya investigasi Kemenkes dan Undip.

Terkait hal itu, ungkap Aditya, Direksi dan Manajemen rumah sakit sudah memanggil berbagai pihak terkait kasus yang terjadi, bahkan Dirjen Kemenkes sudah datang ke RSUP dr Kariadi.

“Kami menunggu karena (kasus ini) dilimpahkan ke Kemenkes dan Undip,” tambahnya.

Sementara itu hingga saat ini kepolisian masih menyelidiki motif kematian dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang diduga melakukan bunuh diri di kamar kos nya, yakni dengan meminta keterangan para saksi termasuk dari pihak kampus.

“Kita minta keterangan terkait informasi adanya perundungan (bullying) yang diterima korban dan kami juga Koordinasi dengan Undip dengan adanya informasi dari kampus korban ada permasalahan pribadi,” ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena, Kamis.

Selain itu hasil olah tempat kejadian perkara diantaranya kamar kos korban terkunci dari dalam, demikian Andika Dharma Sena, polisi juga mempelajari beberapa rekaman kamera CCTV.

“Tubuh korban tidak ada tanda kekerasan, ada bekas suntikan di tubuh korban yang diduga (dilakukan) dari yang bersangkutan,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights