Satres Narkoba Polres Labuhan Batu Menahan Ucok Roy Seorang pengedar Narkotika Jenis Sabu

Labuhan Batu, cinews.id – Tim Opsnal Unit 2 Satres Narkoba Polres Labuhan Batu pada hari Senin (12/08/2024) mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di sekitar Kelurahan Padang Matinggi ada aktivitas Warga yang mencurigakan diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu

Berdasarkan informasi ini Tim Opsnal Satres Narkoba yang di Pimpin IPDA Ramadhan Hilal langsung turun ke lokasi yang diinformasikan, dilokasi Tim melakukan penyelidikan dan melakukan tindakan dengan menangkap seseorang yang ada dilokasi itu.

Dari hasil interogasi Tim dilapangan seseorang ini mengaku bernama dengan inisial R alias Ucok Ray (42) Warga Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

Terhadap tersangka Tim melakukan penggeledahan badan dan Tim menemukan barang bukti berupa 12 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 2.07 gram bruto.
1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika
Jenis sabu-sabu dengan berat 0.82 gram bruto, 1 buah Dompet berwarna hitam,

Menurut pengakuan tersangka bahwa barang haram yang disita adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial I tinggal di Rantau Utara Kecamatan Kabupaten Labuhanbatu, Tim melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah tersangka I namun tidak ditemukan ada dirumahnya.

Untuk proses selanjutnya Tersangka R alias Ucok Roy bersama barang bukti diamankan di Mapolres Labuhanbatu, sementara tersangka I terus dilakukan pencariannya.

Kapolres Labuhan Batu AKBP Dr Bernhard L Malau SIK MH melalui Kasi Humas AKP Syarifuddin SH menyampaikan, Kapolres memberikan Apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dengan menyampaikan informasi yang sangat membantu Pihak Kepolisian dalam pelaksanaan tugas.

Kami menghimbau kepada Masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada kami bilamana ada aktivitas Warga yang mencurigakan, Kami berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran Narkotika.

Thamrin Nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights