JAKARTA, cinews.id – Muncul kontroversi tentang wakil presiden (wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka di media sosial, dimana akun X dengan nama pengguna @BrutusTu4__ menyebut Gibran tidak bisa dilantik sebagai Wakil Presiden pada 20 Oktober mendatang.
Salah satu alasan Gibran tak bisa dilantik karena dia tidak mempunyai ijazah SMA atau sederajat sesuai pasal 169 Huruf R UU NO 7 Tahun 2017.
Sebelumnya berita mengenai ijazah palsu Gibran sudah banyak beredar di media sosial. Setelah lulus dari SMPN 1 Surakarta, Gibran melanjutkan sekolah setara SMA-nya di Orchid Park Secondary School, Singapura.
Kemudian, pada tahun 2010 Gibran sudah memiliki ijazah asli dari University of Bradford, Singapura. Gibran lulus dengan gelar Bachelor of Science, bidang studi marketing.
Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa pelantikan Gibran sebagai wapres dibatalkan karena tidak memiliki ijazah setara SMA adalah berita yang tidak benar (hoaks) dan menyesatkan. Faktanya setelah lulus dari SMP N 1 Surakarta, Gibran Rakabuming Raka melanjutkan pendidikan tingkat SMA di Orchid Park Secondary School.
Kemudian ia dinyatakan lulus dari S1 University of Bradford, Singapura pada tahun 2010.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.