Usai Pecat Dosen Secara Sepihak, Perguruan Tinggi Swasta di Bekasi Digugat ke STIAMI

BEKASI, cinews.id – Tanpa alasan Yayasan sebuah kampus di Bekasi, Jawa Barat melakukan pemecatan terhadap dosen, wakil rektor dan dekan secara sepihak. Pemecatan ini dikhawatirkan akan mengganggu keberlangsungan proses belajar mengajar mahasiswa.

Sekretaris yayasan, RM Amrullah Satoto mengungkapkan segala bentuk ketidakadilan yang menimpanya. Dirinya dicopot secara sepihak oleh yayasan tanpa alasan yang jelas dan mengaku sejak 2022 hingga saat ini belum menerima hak berupa gaji.

Selain dirinya ada 8 dosen yang dinonaktifkan tanpa alasan jelas. Di antaranya wakil rektor, dekan, direktur pasca sarjana hingga sekretaris yayasan. Beradar kabar akan ada lagi penonaktifan terhadap kurang lebih dari 40 karyawan di tingkat office boy dan petugas keamanan.

Saat ini kisuh kepengurusan pengurus perguruan tinggi institut Stiami tengah digugat ke Pengadilan Jakarta Pusat, karena jika dibiarkan dihawatirkan akan mengganggu proses perkuliahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights