Daerah  

Pasca Bentrokan, Anggota Brimob dan Anggota Polres Tual Menggelar Apel Bersama

TUAL, cinews.id – Pasca-bentrokan sasama anggota Polri, anggota Brimob dan anggota Polres Tual menggelar apel bersama di Mapolres Tual, Selasa (30/7/2024) pagi.

Apel ini diikuti puluhan anggota Brimob Bataliyon Kompi C Pelopor Polda Maluku dan Brimob Resimen Pas 3 Indonesia Timur Mabes Polri dan anggota Polres Tual. Apel ini dipimpin langsung Kapolres Tual AKBP Adrian Tuuk, Komandan Satuan Brimob Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi Dostan M Siregar.

Hadir juga Danmen 1 Pas III Korps Brimob Polri, Komisaris Besar Polisi Reinhard R Huwae dan Penjabat Walikota Tual, Affandy Hasanusi. Usai apel bersama, pasukan Brimob dan anggota Polres Tual langsung bersalaman.

Kapolres Tual AKBP Adrian Tuuk mengatakan apel bersama ini atas petujuk pimpinan Polri termasuk amanat dari Mendagri.

Dalam apel ini, Kapolres mewakili anggotanya menyampaikan permohonan maaf kepada anggota Brimob atas terjadi bentrokan pada Ahad (28/7/2024) malam.


Baca juga :

Terjadi Bentrok Hingga Saling Tembak Antara Polisi Dengan Brimob di Kota Tual Ambon

Sementara itu Komandan Satuan Brimob Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi Dostan M Siregar mengatakan, bentrokan antarsesama anggota Polri merupakan kejadian yang memalukan intitusi Polri. Karena itu ia menegaskan bentrokan tersebut merupakan yang terakhir kali.

Pada Minggu, 28 Juli 2024 malam terjadi bentrokan antar sejumlah anggota Brimob dan anggota Polres Tual. Bentrokan ini terjadi tepatnya di depan Gereja Maranatha, Kecamatan Pulau Dullah Selatan, Kota Tual, Maluku. Dalam bentrokan ini, sejumlah oknum anggota polisi ini juga melepaskan tembakan.

Sejumlah sepeda motor yang terparkir di SPKT Polres Tual dirusak. Kaca-kaca SPKT Polres Tual juga pecah. Sejumlah anggota Polres Tual juga terluka akibat bentrokan.

Bentrokan sesama anggota Polri ini juga mengakibatkan kepanikan warga. Penyebab bentrokan ini diduga berawal pada Jumat 26 Juli 2024 malam. Saat itu, terjadi penganiayaan terhadap personel yang melaksanakan rasia kendaraan oleh sekelompok pesonel Brimob BKO Resimen Pas 3 Pelopor di Pos SS di Polres Tual. Diduga anggota Brimob tidak terima satu unit sepeda motor milik teman mereka ditilang karena menggunakan knalpot brong.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *