Komisi III DPR RI Akan Memanggil Semua Pihak Terkait Inisial T Pengendali Judi Online

TANGSEL, cinews.id – Soal informasi pengendali judi online (judol) inisial T Komisi III DPR RI tak akan tinggal diam, semua pihak bakal dipanggil. Anggota Komisi III DPR Achmad Dimyati Natakusumah menyampaikan pihak pertama yang bakal dipanggil yaitu Benny Rhamdani. Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) itu merupakan pihak yang menyampaikan informasi pertama orang berinisial T sebagai pengendali judol.

“Mungkin kita akan mengundang itu beliau yang menyampaikan Mr T itu,” kata Dimyati di Tangerang Selatan, saat dikutip Ahad (28/7/2024).

Pihak kedua yang akan dipanggil yaitu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Lalu, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.

Bakal calon wakil gubernur (cawagub) Banten itu menyampaikan pemanggilan dilakukan setelah reses. Kemungkinan, rapat juga digelar tertutup.

“Kita nanti mungkin rapat tertutup dulu, untuk membuka siapa Mr T. Kalau dia tidak mau terbuka. Jadi seperti itu, baru inisial kan?” ujar Dimyati.

Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR itu menegaskan bahwa siapapun dapat tersentuh hukum, termasuk inisial T tersebut. Dia mencontohkan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

“Tidak ada di republik ini yang tidak bisa disentuh hukum, tidak ada. Jadi semua bisa disentuh. Kan lihat Sambo saja bisa disentuh, dia petugas. Terus juga Pak Firli juga bisa disentuh hukum, dia petugas,” kata Dimyati.

Kepala BP2MI Sebut Pengendali Judi Online Berinisial T.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights