Daerah  

BPTJ Telah Menyelesaikan 100 Persen Dokumen Perizinan, Stasiun Pondok Rajeg di Cibinong Siap Dioperasikan

JAKARTA, cinews.id – Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) telah menyelesaikan 100 persen dokumen perizinan dan fasilitas layanan sebagai syarat pengoperasian Stasiun Pondok Rajeg. Artinya, stasiun yang berlokasi di Cibinong tersebut siap dioperasikan.

Direktur Prasarana BPTJ, Zamrides menjelaskan reaktivasi Stasiun Pondok Rajeg yang dilakukan BPTJ bertujuan untuk mengurai penumpukan penumpang di Stasiun Cibinong, Stasiun Citayam dan juga Stasiun Depok.

“Serta mengurai kepadatan lalu lintas di Willayah Kecamatan Cilodong dan Kecamatan Pondok Rajeg,” katanya dalam keterangan resmi, Minggu, 28 Juli.

Zamrides mengungkapkan dokumen perijinan sebagai syarat pengoperasian stasiun yang telah diselesaikan meliputi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL, Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Penilaian Sistem Keselamatan, Pelaksanaan pengujian prasarana perkeretaapian (jalur dan bangunan KA), serta Standar Palayanan Minimum (SPM).

Lebih lanjut, Zamrides mengatakan Persetujuan Andalalin telah dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat pada tanggal 15 Desember 2022. Sedangkan, UKL-UPL telah diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok pada tanggal 6 Desember 2023.

“Sementara Penilaian Sistem Keselamatan oleh Direktur Keselamatan Perkeretaapian dikeluarkan pada tanggal 23 Februari 2024, dan dokumen SLF oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kota Depok pada 21 Maret 2024 lalu,” ungkap Zamrides.

Selain dokumen tersebut, Zamrides menambahkan prasarana perkeretaapian berupa jalur dan bangunan KA juga telah selesai diuji dan dianggap memenuhi persyaratan teknis berdasarkan hasil pengujian dari Balai Pengujian Perkeretaapian.

“Emplasmen (peron) yang tadinya 60 meter kami perpanjang menjadi 240 meter, mengangat track di antaranya ada 40 cm sampai dengan 1,5 meter. Untuk memenuhi uji prasarana, Stasiun Pondok Rajeg juga telah memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM),” jelas Zamrides.

Zamrides mengungkapkan dukungan secara penuh juga diberikan PT KCI dalam rangka mempermudah layanan penumpang seperti telah tersedianya tapping gate, vending machine, peralatan ticket counter, signage, dan kursi tunggu penumpang.

“Untuk mempercepat pengoperasian layanan Stasiun Pondok Rajeg, kami juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Perkeretaapian untuk dapat menugaskan penyelenggara prasarana perkeretaapian guna melakukan perawatan dan mengoperasikan prasarana perkeretaapian,” tuturnya.

Di samping itu, Zamrides menambahkan bahwa studi kelaikan Stasiun Pondok Rajeg telah dilakukan BPTJ pada tahun 2020 dan dilanjutkan dengan desain stasiun serta kajian lalu lintas pada tahun 2021. Adapun untuk konstruksi dilaksanakan pada tahun 2022 hongga 2023.

Sementara, lingkup pekerjaan pada tahun 2022 meliputi pengangkatan track dan listrik aliran atas (LAA) untuk penyesuaian persyaratan kelandaian, serta pengembangan struktur bawah bangunan stasiun dan peron.

“Untuk tahun 2023, lingkup pekerjaan meliputi pembangunan bangunan utama stasiun, struktur atas peron serta pekerjaan landscape yang meliputi pekerjaan arsitektur, akses jalan utama, jalur pedestarian dan fasilitas parkir. Keseluruhan fasilitas ini telah diserahkan kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian c.q. BTP Kelas I Jakarta,” papar Zamrides.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights