JAKARTA – Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menunjukkan stabilitas pada awal pekan ini, tidak mengalami perubahan dari posisi sebelumnya.
Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas Antam tetap bertahan di angka Rp1.203.000 (Rp1,203 juta) per gram pada pagi hari ini, Senin (25/3/2024).
Data menunjukkan bahwa harga emas batangan Antam juga berada pada angka yang sama pada Sabtu (23/3/2024), menunjukkan konsistensi dalam nilai emas tersebut.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mencatatkan angka stabil pada Senin ini, yaitu sebesar Rp1.095.000 per gram.
Dalam proses transaksi jual, potongan pajak diberlakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Potongan PPh 22 langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada hari Senin ini:
- Harga emas 0,5 gram: Rp651.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.203.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.346.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.494.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.790.000
- Harga emas 10 gram: Rp11.525.000
- Harga emas 25 gram: Rp28.687.000
- Harga emas 50 gram: Rp57.295.000
- Harga emas 100 gram: Rp114.512.000
- Harga emas 250 gram: Rp286.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp571.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.143.600.000
Dalam pembelian emas batangan, juga diberlakukan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.