Hukum  

KPK Dorong Temuan Kasus Pungli Ditempat Wisata Raja Ampat Diteruskan ke Tim Saber Pungli

JAKARTA, cinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong temuan kasus pungutan liar (pungli) di sejumlah tempat wisata kawasan Raja Ampat terhadap wisatawan, yang nilainya menyentuh Rp18,25 miliar dalam setahun untuk di laporkan ke Tim Saber Pungli Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

“Informasi yang kami dapatkan dari teman-teman korsup (koordinasi supervisi) itu sudah didorong ke pemda setempat untuk dilaporkan ke Tim Saber Pungli yang Kemenko Polhukam, satgas bersih pungutan liar,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu (13/7/2024).

Tessa menjelaskan KPK tidak bisa memproses hukum pelaku pungli karena tidak menyeret pejabat. Tapi, kata dia, KPK bisa mengoordinasikan temuan yang termasuk tindakan korupsi itu ke instansi lainnya untuk ditindaklanjuti.

“Informasinya sudah didorong untuk dilaporkan ke sana (Kemenko Polhukam). Sampai dengan saat ini tidak ditangani di KPK,” ucap Tessa.

Sebelumnya, KPK mengendus ada pungli dalam kedatangan kapal wisatawan di Raja Ampat, Papua Barat. Uang panas yang diterima sejumlah oknum bahkan menyentuh belasan miliar rupiah per tahun.

“Di wilayah Wayak (salah satu daerah di Raja Ampat) sendiri, minimal ada 50 kapal datang, sehingga potensi pendapatan dari pungutan liar ini mencapai Rp50 juta per hari dan Rp18,25 miliar per tahun,” kata Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah V Dian Patria melalui keterangan tertulis, Rabu, 10 Juli 2024.

Dian menjelaskan uang pungli itu dikelola salah satu masyarakat di Raja Ampat. Mereka kebanyakan mengincar wisatawan yang menuju lokasi penyelaman menggunakan kapal di daerah Wayak.

Uang pungli yang diminta beragam. Menurut Dian, nominalnya mulai dari Rp100 ribu sampai Rp1 juta per kapal, tergantung permintaan dari pelaku.

Permintaan pungli juga berupa pembayaran tanah kepada hotel yang didirikan di sejumlah pulau di wilayah Raja Ampat. KPK meminta masalah itu segera diselesaikan oleh pemerintah setempat.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *