Daerah  

Kemenkumham Papua Berikan Sertifikat Pendirian Perseroan Perorangan Bagi Sejumlah Media Online

WAMENA, cinews.id – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua memberi kemudahan bagi perusahaan media dan Pers yang ada di tanah Papua. Kemudahan itu diwujudkan melalui pembuatan legalitas hukum berupa PT. Peseorangan bagi sejumlah media online yang dikelola anak Papua dan pemberian sertifikat pendirian perseroan perorangan.

Pembuatan badan hukum itu dilakukan ketika Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba menjadi narasumber dalam pelatihan pengelolaan media online yang diselenggarakan oleh Asosiasi Wartawan Papua (AWP) di Suni Hotel Abepura, Kota Jayapura dilansir RRI pada,Selasa (26/03/2024).

Dalam kegiatan ini, Anthonius Ayorbaba menyampaikan materi tentang “Pentingnya Legalitas Hukum bagi Pers Papua menghadapi era digital”.

Dalam penyampaiannya, Ayorbaba menilai kegiatan ini sangatlah penting ditengah percepatan undang-undang otsus yang baru.

“Ini penting untuk bagaimana menangkap peluang. Pelatihan ini harus dimanfaatkan oleh pimpinan media khususnya orang asli Papua” kata Anthonius Ayorbaba.

Lanjut Ayorbaba, bangun indonesia perlu koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak baik pemerintah daerah, LSM, TNI/Polri serta berbagai pihak lainnya di Tanah Papua.

“Sekali lagi pelatihan ini penting, karena kita semua mesti koordinasi untuk membangun orang Papua,” terangnya.

Ia menyebut, legalitas hukum bagi media sangat penting. Asosiasi Wartawan Papua jika mau kuat mesti punya legalitas hukum.

” Untuk itu, untuk anak Papua anggota AWP yang mempunyai media mesti daftar hak cipta sebagai legalitas hukum.

Victor Mambor, jurnalis senior Papua mengatakan, banyak peluang yang bisa kita tangkap melalui media yang dikelola anak-anak Papua. Akan tetapi media juga harus memenuhi standar dan syarat – yang harus dipenuhi.

“Kita mau menangkap setiap peluang dan kesempatan tapi kita juga harus penuhi syarat yang ada, kita harus punya standar yang jelas ” kata Pimpinan Media Jubi Papua itu.

“Misalnya kita mau kolaborasi dengan PT. Freeport ya kita juga harus punya legalitas hukum, PT media kita, masa PT. Freeport kerja sama dengan media abal-abal. Begitu juga pemerintah” ujar Victor dalam sebuah sesi penyampaian materi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights