Hukum  

Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dilaporkan ke KPK Terkait Kebijakan Ekspor Benih Bening Lobster

JAKARTA, cinews.id – Partai Negoro resmi melaporkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (12/7/2024).

Ketua Geomaritim Partai Negoro, Rusdianto Samawa mengatakan, pelaporan ini terkait kebijakan ekspor benih bening lobster yang sarat dengan dugaan korupsi. Ia pun meminta KPK untuk segera memeriksa Trenggono.

“Saya selaku Ketua Geomaritim Partai Negoro menyampaikan ke KPK, dan meminta ke KPK untuk menelisik, menyelidiki, sekaligus bila perlu Sprindik segera dikeluarkan. Tapi kita datang ke KPK tadi hanya sebatas memberi laporan awal, dan konsultasi,” ucap Ketua Geomaritim Partai Negoro, Rusdianto Samawa, kepada wartawan usai melaporkan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono ke KPK, Jumat (12/7/2024). sore.

Menurut Rusdianto, terdapat dugaan modus ekspor BBL berkedok budidaya. Kecurigaan itu muncul atas adanya Peraturan Menteri (Permen) KPK nomor 7/2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.) dan Rajungan (Portunus spp.).

“Dari beberapa ekspor ilegal benih lobster, ternyata tadi di Soekarno-Hatta, gudang gelap benih lobster itu tertangkap 200 sekian ribu ekor dengan nilai Rp22,2 miliar. Nah ini black market, gudang black market. Kita ini meminta KPK itu menyelidiki, agar secara struktur itu kenapa ekspor ini bisa terjadi,” terang Rusdianto.

Rusdianto menilai, kebijakan ekspor benih bening lobster sebagaimana dalam Keputusan Menteri KP 28/2024 tentang Estimasi Potensi, Jumlah Tangkapan yang Diperbolehkan, dan Kuota Penangkapan Benih Bening Lobster ada potensi kerugian keuangan negara mencapai triliunan rupiah.

“Nah kalau kuota ini benar-benar ditangkap, kemudian diekspor, tidak murni budidaya, nah tinggal dihitung, kalau 200 ribu sudah Rp22 miliar, kalau 700 juta berapa? Ya sekitar Rp7-8 triliun, sekitar itu. Nah itu kerugiannya yang akan dialami oleh negara per tahun,” papar Rusdianto.

Untuk itu, Rusdianto meminta KPK segera memanggil Menteri KP, Sakti Wahyu Trenggono. Dan pada pekan depan, pihaknya akan kembali datang ke KPK untuk melengkapi bukti-bukti yang dimiliki.

“Artinya laporan ini sudah masuk, hari Senin mendatang kita akan membawa data-data ekspor ilegal benih lobster yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan,”tandas Rusdianto.

“Mungkin selasa atau Rabu kita akan melapor ke Kejaksaan juga, karena beberapa kali Kejaksaan juga menangkap beberapa penyelundup,” pungkas Rusdianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights