JAKARTA, cinews.id – Kapal Aslam Samudera yang membawa tujuh nelayan asal Aceh mengalami masalah lantaran kehabisan bahan bakar saat masuk perairan di negara Myanmar.
“Kementerian Luar Negeri dan KBRI Yangon telah menangni kasus tujuh nelayan asal Aceh yang sedang mengalami permasalahan di Myanmar,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha dalam pernyataannya, Kamis (11/7/2024).
Ia mengatakan, Kapal Aslam Samudera yang membawa tujuh nelayan diinformasikan berangkat pada 24 Juni lalu. Mereka berlayar dari pelabuhan perikanan Nusantara Idi, Aceh.
“KBRI Yangon telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar untuk membantu penanganan kasus ini, termasuk akses kekonsuleran untuk bertemu dengan para nelayan,” ucap Judha.
Saat ini, sambung dia, Kemenlu RI juga sedang berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Koordinasi dilakukan untuk mendalami informasi dan identitas para nelayan.
Dikutip dari Antara, Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Idi Ermansyah di Aceh Timur, Kamis (11/7/2024), mengatakan kapal nelayan tersebut dengan nama KM Aslam Samudera. Kapal motor tersebut masuk ke perairan negara tetangga tersebut diduga kehabisan bahan bakar.
“Kapal motor nelayan Aceh Timur tersebut kehabisan bahan bakar, sehingga terombang-ambing selama tiga hari hingga akhirnya hanyut ke perairan Myanmar,” kata Ermansyah.
Kapal motor yang dinakhodai M Nur itu berlayar menuju perairan Selat Malaka guna menangkap ikan. Kapal motor tersebut dengan tujuh orang anak buah kapal (ABK).
Beberapa hari menangkap ikan di perairan Indonesia, Selat Malaka, kata Ermansyah, kapal motor tersebut kehabisan bahan bakar. Kapal yang diawaki seorang nakhoda dengan tujuh nelayan tersebut tidak bisa melanjutkan pelayaran karena terombang-ambing di lautan.
Kapal nelayan Aceh Timur itu dibawa arus hingga masuk perairan Myanmar. Pihak keamanan laut Myanmar menemukan kapal nelayan tersebut dan dan menariknya ke Pelabuhan Kwaitong, Myanmar pada Rabu kemarin.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.