Dalam Rapat Bersama Komisi VI, Erick Thohir Minta PMN Rp44,24 Triliun Untuk 16 BUMN di 2025

JAKARTA, cinews.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan kebutuhan PMN untuk sejumlah perusahaan pelat merah mencapai Rp44,24 triliun di tahun 2025. Ada pun PMN tersebut diperuntukan bagi 16 BUMN, diantaranya HK, Asabri, IFG, PLN, Pelni, Bio Farma, Adhi Karya, Wijaya Karya, Len Industri, Danareksa, KAI, ID FOOD, PTPP, Perum Damri, Perumnas, dan INKA.

Lebih lanjut, Erick mengatakan, mayoritas PMN dialokasikan untuk pengerjaan sejumlah proyek strategi nasional (PSN) yang ditugaskan pemerintah.

“Memang mayoritas kurang lebih 90 persen daripada PMN ini seperti yang selalu disampaikan dan ditekankan memang merupakan penugasan,” kata Erick rapat kerja dengan Komisi VI DPR dengan agenda pengambilan keputusan terkait dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/7/2024) malam.


Baca juga :

Praktik Korupsi di Lingkungan Pendidikan Kian Menggerus Kualitas Pendidikan, Ini Modusnya

Contohnya, lanjut Erick, penugasan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera yang ditugaskan pemerintah kepada PT Hutama Karya (Persero). Dia bilang jika PMN tersebut disetujui maka pembangunan infrastruktur akan berlanjut di era pemerintahan yang aman datang.

“Jalan tol yang di Sumatera, tidak berhenti dibangun, masa hanya di Jawa saja. Ini bukan karena saya orang Lampung atau Sumatera, tapi keseimbangan pertumbuhan ekonomi di Indonesia ya harus berlanjut di semua pulau,” ucapnya.

Erick juga bilang selama lima tahun terakhir, PMN yang sebelumnya sangat bergantung kepada utang negara, kini dapat dibiayai dari capaian dividen.

“Selama ini yang tadinya PMN itu sangat bergantung dari utang negara kepada luar negeri, tetapi hari ini kita bisa yakin kan bersama-sama ini menjadi sebuah sustainability atau keberlanjutan ketika dividen Bisa membiayai daripada untuk PMN itu sendiri,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights