Hukum  

Polda Metro Jaya Periksa Ahli Pidana dan Bakal Gelar Perkara Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

JAKARTA, cinews.id – Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pendeta Gilbert Lumoindong sebagai terlapor. Perkembangan terkini, polisi sedang meminta keterangan ahli pidana perihal perkara tersebut.

“Kemudian terkait dugaan penistaan agama oleh oknum ya, saudara G, penyidik masih melakukan pemeriksaan ahli pidana,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).

Setelah tahapan pemeriksaan rampung, penyelidik akan melaksanakan gelar perkara. Tujuannya untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran pidana.

Apabila ditemukan unsur pidana, maka, status kasus dugaan penistaan tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Juga nanti akan melakukan gelar perkara,” kata Ade.

Perkembangan penanganan kasus dugaan penistaan agama ini cukup signifikan. Sebab, sebelumnya dikatakan penyelidik masih mengumpulkan berkas pelaporan dari beberapa polda.

Pendeta Gilbert Lumoindong viral karena pada ceramahnya mambandingkan zakat antara umat Islam dengan Kristen.

Dari video yang beredar di media sosial, Pendeta Gilbert dianggap menghina agama Islam karena hanya membayar zakat 2,5 persen dam menyombongkan diri karena umat Kristen biasa bersedekah 10 persen.

Menurut Gilbert, hal tersebut diutarakannya ketika menyinggung ibadah salat umat Islam yang harus bersuci dulu.

“Saya Islam diajari bersih sebelum sembahyang, cuci semuanya. Saya bilang, lu 2,5 persen gua 10 persen,” ujar Pendeta Gilbert.

Gilbert juga menyebut dengan sedekah 10 persen, umat Kristiani tak perlu repot beribadah. Mereka hanya bernyanyi sementara umat ibadah salat umat Islam cukup berat, karena harus melipat kaki saat atahiyat akhir.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *