Hingga 31 Desember 2024 Pasang Listrik Diskon 50 Persen, Ini Syarat dan Ketentuannya

oppo_34

BALAM, cinews.id – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Tbk. atau PLN memberikan potongan biaya pasang listrik hingga separuh harga.

Perlu diketahui, biaya pasang listrik baru 2024 masih mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2017

Menurut aturan tersebut, pelanggan yang akan memasang listrik baru akan dikenakan biaya penyambungan.

Pada tahun ini, PLN memberikan promo diskon 50 persen untuk pelanggan yang memasang penyambungan daya 450 VA. Promo tersebut berlaku hingga Ahad 31 Desember 2024.

Biaya Pasang Listrik baru 2024

Di atas telah disinggung bahwa biaya pasang listrik baru masih mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017.

Berikut rincian biaya pasang listrik baru di PLN:

  • Biaya pasang listrik baru daya 450: Rp421.000.
  • Biaya pasang listrik baru daya 900 VA: Rp843.000.
  • Biaya pasang listrik baru daya 1.300 VA: Rp1.218.000.
  • Biaya pasang listrik baru daya 2.200 VA: 2.062.000.
  • Biaya pasang listrik baru daya 3.500 VA: Rp3,391.500.

Selain biaya yang sudah ditetapkan, pelanggan juga diharuskan membayar biaya lain di luar biaya pemasangan.

Pelanggan akan diminta melakukan pembelian token perdana (termasuk Pajak Penerangan Jalan) sebesar Rp50.000 dan biaya Sertifikat Laik Operasi instalasi dalam rumah pelanggan sebesar RP40.000.

Syarat Diskon 50 Persen Pasang Listrik Baru

Ada pun diskon pasang listrik baru hanya berlaku bagi konsumen rumah tangga dengan daya 450 VA yang tidak memerlukan ekspansi jaringan listrik.

Selain itu, program ini hanya dapat diakses oleh masyarakat yang tinggal di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Biaya pasang listrik baru untuk daya 450 VA adalah Rp421.000. dengan adanya program diskon, masyarakat hanya perlu membayar biaya penyambungan sebesar Rp210.500.

Secara lebih rinci, berikut syarat lengkap untuk mendapatkan diskon 50 persen pasang listrik baru dari PLN:

  • Berlaku bagi konsumen rumah tangga dengan daya 450 VA.
  • Wajib terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos RI.
  • Tinggal di daerah 3T.

Cara Pasang Listrik Baru

Cara pasang listrik baru dapat dapat dilakukan secara online lewat aplikasi PLN Mobile.

Berikut panduan mengajukan permohonan pemasangan listrik baru secara online melalui aplikasi PLN Mobile:

  • Unduh atau download aplikasi PLN Mobile di Google Play Store dan App Store.
  • Buka aplikasi, lalu pilih menu ‘Sambung Baru LSP Plus’ di halaman beranda.
  • Ketuk tombol “Mulai”.
  • Pilih lokasi pemasangan.
  • Isi detail layanan meliputi daya yang dibutuhkan, jenis layanan, dan keperluan.
  • Lengkapi data sertifikat laik operasi (SLO) serta detail pemeriksaan, seperti instalasi listrik milik pelanggan (IML) dan nomor induk instalasi (NIDI) bagi pelanggan yang belum memiliki SLO.
  • Pilih token perdana khusus prabayar.
  • Isi data pemohon layanan pasang listrik baru PLN.
  • Kirim permohonan dan segera selesaikan pembayaran.
  • Setelah membayar, petugas PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah pelanggan.

Selain pengajuan melalui aplikasi PLN Mobile, pelanggan juga dapat mengajukan permohonan pemasangan listrik baru melalui website PLN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights