Daerah  

Sempat di Hentikan Lantaran Diprotes, Festival Kuliner Non Halal di Solo Paragon Mall Dilanjutkan

SOLO, cinews.id – Acara Festival Kuliner Non Halal bertajuk Pecinan Nusantara di Solo Paragon Mall, Jawa Tengah dilanjutkan kembali setelah diberi sekat kain di sekelilingnya, Kamis (4/7/2024), sebelumnya acara itu sempat dihentikan akibat diprotes ormas Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS).

“Sudah lanjut,” jelas perwakilan dari Event Organizer (EO) Jangkrik, Ken, dikutip, Jumat (5/7/2024).

Ia mengakui adanya protes dari beberapa ormas islam. Salah satunya pemasangan baliho di depan Solo Paragon Mall yang dinilai terlalu eksplisit saat ini telah dicopot. Selain itu, permintaan menutup dengan kain juga telah dipenuhi.

“Jadi permintaan dikasih kain sekitarnya. Untuk penutup. Untuk penutup, oke kita ikuti, intinya kita ikuti permintaan,” tuturnya.

Ia pun bersyukur bisa melanjutkan kembali festival kuliner yang melibatkan 34 tenant dari berbagai daerah tersebut.
Kuliner khas Tionghoa dihadirkan dari Bali, Medan, Surabaya, Semarang, Ujung Pandang, Pontianak, Manado, Bangka, Singkawang, Tangerang hingga Jakarta.

“Intinya kami berterima kasih acara boleh berjalan lagi,” ucapnya.

Ia pun ingin mengangkat kuliner yang dikembangkan oleh UMKM tersebut. Rencananya ia menghelat festival ini hingga 7 Juli 2024 mendatang.

“Iya mulai dari tanggal 3 sampai 7 Juli 2024. Mereka pedagang kecil, yang kita angkat dari setiap event ini adalah pedagang-pedagang kecil UMKM yang bukan istilahnya restoran-restoran yang sudah besar-besar itu,” jelasnya.

Dari informasi yang diterima, PT Lombok Gandaria yang merupakan salah satu sponsor yang terlibat dalam Festival Kuliner non Halal di Solo Paragon Mall menyatakan mundur.

Hal itu setelah sejumlah orang yang tergabung dalam ormas Islam mendatangi kantor dari pabrik kecap di Desa Dagen, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar pada, Kamis (4/7/2024).

Diketahui mereka dari Aliansi Umat Islam Karanganyar.
Tujuan mereka yakni bertemu dengan manajemen pabrik kecap, PT Lombok Gandaria.

Dalam pertemuan tersebut, mereka meminta PT Lombok Gandaria mencabut sponsor Festival Kuliner non Halal di Solo Paragon, Kota Solo.

Fadlun Ali, dari Aliansi Umat Islam Karanganyar mengatakan, kedatangannya ke sana untuk menyampaikan keresahan masyarakat terkait festival makanan non halal atau haram di Kota Solo.

“PT Lombok Gandaria sebagai salah satu sponsor di sana di Solo Paragon,” kata Fadlun, Kamis (4/7/2024).

Fadlun meminta manajemen PT Lombok Gandaria tidak terlibat dalam mensosialisasikan makanan non halal karena hal itu menjadi tempat publik.

Selain itu, dia meminta PT Lombok Gandaria mencabut sponsor dari Festival Kuliner non Halal di Solo Paragon.

“Adapun mengiklankan itu mengajak menyantap dan menikmati makanan yang haram itu,” ucap dia.

Dia mengatakan, hasil dari pertemuan tersebut, pihak PT Lombok Gandaria akan mencabut dari sponsor di Festival Kuliner non Halal di Solo.

“Itu bertentangan dengan nilai agama dan adat istiadat serta merugikan kesehatan, berdampak pada perilaku manusia,” ungkapnya.

“Bahwasanya disampaikan protes sponsor dari Lombok Gandaria sudah dicabut dan bentuk-bentuk lainnya juga dilepas,” ungkap dia.

Humas DSKS Endro Sudarsono menjelaskan pihaknya tidak masalah dengan adanya kuliner nonhalal asal tidak dibuat festival.

“Sebenarnya kita cukup toleransi sebagaimana di daerah Jagalan sate babi, bakso babi. Karena memang kekhasan mereka itu dan yang makan orang-orang tertentu,” jelasnya saat ditemui di Balai Kota Solo.

Pihaknya mempermasalahkan kuliner non-halal yang dibuat festival. Ia khawatir ada umat muslim yang khilaf dan mencicipi kuliner yang dilarang oleh agama islam ini.

“Iya (harusnya tidak dalam bentuk festival). Tidak di tempat semacam itu di tempat umum. Kita takut teman-teman yang keterbatasan agamanya merasakan enak, minta tambah, repot. Ikut bertanggung jawab,” terangnya.

Pihaknya menyurati Pemerintah Kota Solo dan Polresta Surakarta sebagai bentuk protes atas adanya festival ini.

Ia juga mengimbau ke masyarakat muslim untuk tidak terlibat di event ini.

“Dewan Syariah Kota Surakarta menyampaikan surat kepada Wali Kota Surakarta setelah ini ke Polres. Surat ini berisi himbauan kepada masyarakat muslim khususnya untuk tidak ikut-ikutan dalam festival makanan non-halal. Untuk masalah makanan dalam kaidah syariat ada halal haram dan kami sudah pastikan haram,” jelasnya.

Ia pun meminta pihak berwenang agar tidak mengizinkan acara semacam ini.
Menurutnya, festival seperti ini harusnya tidak diadakan di Kota Solo yang mayoritas beragama islam.

“Kedua pernyataan sikap kepada Balai Kota dan Polres supaya selektif dalam memberikan izin terkait dengan kegiatan keumatan. Kita meminta Walikota, polisi, dan panitia untuk lebih menghormati sosiologis masyarakat di Kota Solo,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights