PPATK Melaporkan Lebih dari 1.000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online dan Minta MKD Beri Sanksi

JAKARTA, cinews.id – Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut ada ribuan anggota DPR dan DPRD terlibat judi online. PPATK mencatat ada sekitar 63.000 transaksi dengan nilai deposit hampir mencapai Rp25 miliar, dan putaran uang hingga ratusan miliar.

Mulanya Ivan menjelaskan soal posisi PPATK dalam Satgas Pemberantasan Judi Online. PPATK melakukan analisis terkait dengan transaksi yang diduga kuat terkait dengan judi online.

“Memang perkembangan paling masif terjadi di sekitar 2019, 2020, 2021. Pada 2017 kita sudah menemukan dana sekitar Rp2,1 triliun, kemudian 2018 berkembang 100 persen, di 2019 3,85 persen berkembang lebih dari 100 persen lagi. Di tahun 2020 menjadi 15,77 persen, berkembang lagi lebih dari 100 persen di 2021 dan terus yang paling masif adalah 2021 ke 2022 itu Rp57 triliun menjadi Rp104 triliun. Lalu berkembang di 2023 saja kami ketemu angka transaksi terkait dengan judol ini Rp327 triliun,” kata Ivan dalam rapat kerja kepala PPATK bersama Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Di kuarter pertama tahun ini, PPATK menemukan transaksi sebesar Rp101 triliun lebih terkait dengan judi online. Dari jumlah transaksi yang PPATK analisis, secara keseluruhan sudah mencapai 400 juta transaksi di tahun 2024 saja.

“Sampai bulan ini saja kami sudah menemukan lebih dari 60 juta transaksi. Pertanyaan apakah ini terkait dengan semua kalangan? Ya,” jelas Ivan.

Ivan lantas mengungkap berbagai profesi yang sudah terlibat judi online. Salah satunya, anggota legislatif baik di tingkat daerah maupun pusat sudah ditemukan sebanyak 1.000 anggota DPR dan DPRD.

“Kita bicara profesi ya, seperti bapak Habiburokhman tadi, apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1000 orang,” ungkap Ivan.

Mendengar hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman yang sebelumnya meminta PPATK melaporkan data anggota DPR yang terlibat judol lantas mendesak agar Ivan dan jajaran melapor ke MKD DPR. Agar nantinya MKD memberi sanksi terhadap anggota yang terlibat.

“Jadi gini Pak Ivan, kan datanya ada nih pak profesi legislatif, mungkin terkait DPR RI kan kita ada MKD DPR, saya anggota MKD juga kebetulan, kita minta tolong dikasih aja ke MKD biar kita bisa lakukan penyikapannya seperti apa nanti,” kata Habiburokhman.

Ivan memastikan, PPATK akan segera mengirim data sejumlah anggota DPR dari 1.000 yang tercatat ke Parlemen. Bahkan kata dia, transaksi satu orang anggota DPR/DPRD bisa mencapai miliaran rupiah.

“Iya nanti akan kami kirim surat, jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR DPRD sama sekretariat kesekjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu dan angka rupiahnya hampir Rp25 miliar di masing-masing yang transaksi di antara mereka, dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar,” beber Ivan.

Ivan menjelaskan, nilai ratusan miliar merupakan putaran uang dalam transaksi judi online. Sementara nilai Rp25 miliar adalah jumlah dari setiap transaksi di mana per orang bisa melakukan transaksi hingga miliaran rupiah.

“Per orang sampai bisa Rp25 M,” tanya Habiburokhman.

“Ndak, agregat secara keseluruhan, itu deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar juga,” jawab Ivan.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *