Hukum  

Kapolri Meminta Kasus Vina Cirebon Ditangani Secara Profesional dan Transparan Hingga Tuntas

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan dirinya telah menurunkan jajaran untuk melakukan asistensi terhadap kasus pembunuhan Vina yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat.

“Saya kira rekan-rekan melihat bahwa serangkaian kasus Vina telah menjadi perhatian publik. Kami sudah berpesan kepada Polda Jabar dan juga menurunkan tim asistensi dari Propam, Irwasum, dan Bareskrim Polri, karena peristiwanya memang terjadi pada tahun 2016,” kata Listyo ketika ditemui dalam acara “Bhayangkara Fun Walk 2024” di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan dilansir ANTARA, Sabtu, 22 Juni.

Kapolri juga mengatakan dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk mendalami kasus tersebut, meskipun kasusnya sudah berproses di pengadilan.

“Walaupun saat ini kasus tersebut sudah di pengadilan, sudah ada putusan inkrah, namun demikian, kami minta untuk didalami,” ujarnya.

Terkait penanganan Polda Jawa Barat terhadap salah satu tersangka dalam kasus Vina, yaitu Pegi Setiawan, Jenderal Sigit menyatakan telah memerintahkan agar pemeriksaan tersebut dilengkapi dengan tahapan Scientific Crime Investigation (SCI).

Kapolri meminta agar kasus tersebut ditangani hingga tuntas dan ditangani secara profesional dan transparan.

“Karena ini menjadi perhatian publik. Berikan rasa keadilan,” katanya.

Terkait pengusutan kasus Vina, Polda Jabar menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky, ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Kamis (20/6).

Polda Jabar, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, juga telah merampungkan berkas perkara tersangka utama atas nama Pegi Setiawan alias Perong untuk dilimpahkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Polda Jabar telah memeriksa sebanyak 68 saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon setelah hampir 8 tahun kasus itu belum tuntas terungkap.

Dia mengatakan puluhan saksi itu diminta keterangannya oleh penyidik dan mereka juga diminta mengikuti tes psikologi forensik.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *