Hukum  

KPK Memastikan Penyitaan Handphone Milik Hasto Berkaitan Dengan Kasus Harun Masiku

JAKARTA, cinews.id – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika menegaskan, penyitaan handphone milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dari tangan stafnya (Kusnadi), terkait dengan Harun Masiku tersangka penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang masih buron.

Menurut Tessa, penyidik tak mungkin sembarangan melakukan upaya paksa. Termasuk saat menyita barang dari pihak terkait dalam sebuah kasus.

“Semua penyitaan barang bukti elektronik, dokumen maupun yang lainnya itu dilakukan oleh penyidik dalam rangka pembuktian unsur perkara maupun hal-hal yang menguatkan perkara tersebut,” kata Tessa kepada wartawan dikutip, Kamis (20/6/2024).

Tessa menjelaskan, bukti yang disita pasti akan dianalisa penyidik. Jadi tak bisa satu pihak mengklaim penyitaan itu tidak berkaitan dengan kasus yang sedang diusut.

“Isi dari handphone atau barang bukti elektronik yang disita tentunya akan dianalisa oleh penyidik. Kita tunggu saja nanti prosesnya ke depan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tessa juga menyebut penyitaan barang dari saksi yang diperiksa sebenarnya bukan hal yang aneh.

“Bahwa apabila penyidik merasa dokumen maupun barang bukti elektronik, alat bukti lainnya dianggap layak untuk dianalisa maka akan dilakukan penyitaan,” ujar juru bicara berlatar belakang penyidik itu.

“Setelah dianalisa keterkaitannya kemudian tentunya akan dikalrifikasi kepada pemilik barang, pemilik dokumen maupun saksi-saksi lain yang terkait alat bukti yang disita itu,” sambung Tessa.

Diberitakan sebelumnya, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengklaim tak ada pembahasan soal Harun Masiku dalam handphone yang disita penyidik.

Klaim tersebut disampaikan Kusnadi usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada hari ini, Rabu, 19 Juni. Usai diperiksa selama 8,5 jam sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB, dia mengungkap percakapan dalam handphone Hasto dan miliknya hanya soal pembayaran acara partai.

“Enggak ada percakapan (dengan, red) HM, ya (adanya, red) percakapan biasa (soal, red) pembayaran,” kata Kusnadi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024)

Begitu juga percakapan dengan pihak lain yang sudah pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku, Simeon Petrus. Sosok ini adalah pengacara dan kader PDIP yang juga pernah diperiksa KPK.

Adapun soal percakapan tentang pembayaran itu, Kusnadi menyebut tak ada kaitannya dengan Harun melainkan urusan partai. Salah satunya adalah membayar acara wayangan di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta yang dilaksanakan beberapa hari lalu saat perayaan Bulan Bung Karno.

“Ya, pembayaran, pembayaran wayang. Kemarin wayangan itu pembayaran-pembayaran saja kok,” tegasnya.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *