Berita  

Operasi Cempaka Krakatau 2024 Dimulai, Polres Pesawaran Amankan Pelaku Pungli

PESAWARAN – Tim Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPTU Zainal Abidin telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pungutan liar dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau Tahun 2024.

Menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Lampung yang menekankan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, tim tersebut berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga melakukan pungutan liar di halaman Bank BSI dan Erafone Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.

Identitas pelaku yang berhasil ditangkap adalah K, seorang buruh berusia 46 tahun, beralamat di Desa Gedong Tataan Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran. Kejadian ini terjadi pada hari Kamis (21/3/2024).

Kapolsek Gedong Tatan Kompol Mulyadi Yakub mewakili Kapolres Pesawaran menjelaskan bahwa kronologis kejadian dimulai saat Tim Tekab 308 Polsek Gedong Tataan melakukan pengamanan terhadap tersangka K sesuai dengan instruksi dari surat telegram Kapolda Lampung. Setelah berhasil diamankan tersangka K dibawa ke ruang Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungutan liar yang dilakukannya.

Dalam penggerebekan ini, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp16.000,- dengan pecahan uang kertas Rp. 2.000,- sebanyak 8 lembar.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Gedong Tataan untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *