Kemenkominfo Sudah Dua Kali Beri Peringatan Kepada Telegram Terkait Judi Online

Jakarta, cinews.id – Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aplikasi) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Samuel Abrijani mengatakan, pihaknya telah dua kali memperingatkan Platform pesan singkat Telegram  terkait konten Judi Online (Judol).

Menurut Samuel, pihaknya akan memberi waktu satu pekan untuk Telegram dapat menjalankan teguran pemerintah. Yakni, dengan menghapus ratusan konten Judol dalam platformnya.

“Kami sudah panggil Telegram, jadi kami sudah kirim surat kedua. Ada pending sampai 600 untuk segera dituntaskan. Kami kasih seminggu untuk merespons,” kata Samuel saat menggelar diskusi media di Kantor Kemenkominfo, Jakarta pada, Jumat (14/06/2024).

Jika pihak Telegram tidak memberikan respons dari surat teguran itu dalam waktu sepekan kedepan dipastikan menerima sanksi. Kemenkominfo, diungkapkan Semmy sapaan akrab Dirjen Aptika, tidak segan-segan akan memblokirnya.

“Sekali lagi (di surati). Kalau yang ketiga kali merespons (gak respon) diblokir. Kalau dia (Telegram) nggak respons satu minggu,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights