PEKANBARU, cinews.id – Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Riau menangkap jaringan pengedar narkoba. Sebanyak sabu seberat 2 Kg berhasil diamankan pihak kepolisian dari para tersangka. Satu diantara tersangka adalah mantan polisi yang sudah dipecat.
Ditertur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebakti menegaskan, dalam kasus ini, pihaknya mengamankan enam orang. Mereka adalah AS (39) dan F (37) asal Duri Bengkalis. H (44) warga Rengat Inhu. MC (42) dan HA (26) warga Pekanbaru, serta FH (36) yang merupakan pecatan polisi
“Mereka diamankan di lokasi berbeda,” kata Kombes Manang Soebakti Jumat (14/06/2024).
Dari tangan FH sendiri diamankan barang bukti 1 Kg sabu. FH sendiri dipecat karena tersangkut kasus narkoba.
Dia menjelaskan bahwa penangkapan para tersangka berawal ari informasi warga kalau pelaku sering mengedarkan narkoba. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan melakukan pengntaian.
Tersangka berhasil ditangkap di berbagi lokasi seperti di Siak Hulu Kabupaten Kampar dan beberapa lokasi di Pekanbaru. Pengungkapan ini juga dilakukan dengan cara petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli narkoba.
Selain narkoba seberat 2 Kg, petugas juga mengamankan satu pucuk pistol dari salah satu tersangka. Barang bukti senjata pistol ini diamankan di rumah milik tersangka Faizal (F).
“Senjata yang kita amankan milik tersanga Faisal. Para tersangka diancam pidana 6 tahun penjara dan bisa 20 tahun penjara,”tukasnya
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.