Hukum  

KPK Memanggil Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Harun Masiku

JAKARTA, cinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi sebagai saksi pada hari ini, Kamis, 13 Juni. Ia bakal diperiksa terkait kasus Harun Masiku yang masih buron.

“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi,” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/6/2024).

Budi belum memerinci perihal keterangan apa yang akan digali penyidik itu. Dia minta Kusnadi memenuhi panggilan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Sebab, staf Hasto itu belum terlihat.

“Sampai siang ini saksi belum hadir,” tegasnya.

Adapun dalam kasus ini, komisi antirasuah melakukan penyitaan handphone dan buku catatan milik Hasto dari tangan Kusnadi pada Senin (10/2024) lalu. Upaya paksa ini dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan Hasto setelah penyidik mengantongi informasi baru keberadaan Harun.

Penyitaan ini kemudian berujung pada laporan ke Dewan Pengawas KPK. Sebab, kubu Hasto menilai Kusnadi bukan pihak terkait dalam kasus Harun Masiku.

Apalagi, penyitaan itu diklaim diawali dengan membohongi Kusnadi yang sedang mendampingi dan menunggu Hasto di luar Gedung Merah Putih KPK. Penyidik yang dilaporkan adalah Kompol Rossa Purbo Bekti.

Selain itu, Kusnadi bersama kuasa hukumnya juga melaporkan perbuatan penyidik ke Komnas HAM. Dia mengaku dibentak saat berada di ruang pemeriksaan hingga ketakutan.

Diberitakan sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merupakan saksi keempat yang digarap KPK setelah ada informasi baru. Harun jadi buronan saat dia ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk menjabat sebagai anggota DPR lewat pergantian antar waktu (PAW).


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *