Hukum  

Bareskrim Polri Bekerja Sama Dengan Royal Thai Police Memburu DPO Gembong Narkoba Fredy Pratama

JAKARTA, cinews.id – Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police), dengan upaya ini pihaknya yakin dapat menangkap buronan Fredy Pratama.

Menurut Mukti, istri Fredy Pratama yang merupakan warga Thailand, akan dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penanganan kasus TPPU ini ditangani oleh kepolisian Thailand.

“Untuk TPPU saya bilang istri di TPPU kan di sana,” ujarnya.

“Sekarang kita sudah mendapat gambaran dengan tim di sana. Dari Thailand sudah betul-betul bergerak, Kepolisian Thailand bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap Fredy Pratama,” ungkap Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

Mukti menjelaskan, timnya terus melakukan pemantauan di Thailand bersama kepolisian setempat. Dia memastikan Polri serius dalam memburu Fredy, yang telah menjadi buronan sejak 2014.

“Kita kan meng-update terus (lokasi persembunyian Fredy) setiap hari, mereka melakukan pencarian sekarang sudah mulai ada (tindak) yang serius di sana,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights