Hukum  

KPK Akan Dalami Kasus Harun Masiku dari Ponsel Milik Sekjen PDIP yang Disita

Foto terbaru Harun Masiku.

JAKARTA, cinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami kasus suap dan keberadaan buronan Harun Masiku dari penyitaan ponsel milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Keterangan sejumlah saksi yang dipanggil lebih dulu juga bakal dikaitkan.

“Penyidik akan mendalami dari penyitaan alat komunikasi tersebut, yang tentu keterangan-keterangan di dalamnya dibutuhkan dalam proses pemeriksaan dalam perkara ini,” kata anggota tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024).

Budi enggan menjelaskan informasi yang didapat maupun yang dicari penyidik dari ponsel Hasto. Semua bahan dipastikan bakal dioptimalkan untuk mencari buronan kasus suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu.

“Tim penyidik tentu akan mengoptimalkan berbagai cara untuk mendapatkan informasi dan keterangan yang dibutuhkan. Sehingga pemeriksaan dalam perkara ini ataupun dalam konteks pencarian salah satu DPO dalam perkara ini juga kemudian bisa membuahkan hasil,” tegas Budi.

KPK memeriksa Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku kemarin. Usai dimintai keterangan dia menyebut ponsel dan tas miliknya diambil penyidik.

“Tas dan handphone atas nama saya disita,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.

Hasto menyebut dua barangnya itu diambil dari asistennya, Kusnadi saat pemeriksaan berlangsung. Sekjen PDIP itu merasa keberatan dengan upaya paksa yang dilakukan penyidik tersebut.

“Karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai hukum acara pidana. Karena ini sudah suatu bentuk tindakan pro justisia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum harusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum,” ujar Hasto.

Dia tidak memerinci isi tas dan ponsel yang disita. Menurutnya, pemeriksaan belum sampai kepada materi kasus.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *