Pemerintah Akan Segera Meresmikan Pembentukan Satgas Pemberantas Judi Online

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat menyampaikan keterangan Pers usai mengikuti Rapat dengan Presiden tentang pembentukan Judi Online di Indonesia.

Jakarta, cinews.id – Usai peristiwa seorang Polwan di Mojokerto, Jawa Timur membakar suaminya akibat judi online, dampak negatif judi online menjadi perhatian pemerintah, Sebagai langkah serius pemerintah segera membentuk Satgas Pemberantas Judi Online.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, proses pembentukan Satgas berlangsung di Kemenko Polhukam. Hasilnya telah diserahkan ke presiden dan akan segera diresmikan pembentukan Satgas Pemberantas Judi Online.

“Jadi kita tunggu saja dalam waktu dekat ini, akan ada pengumuman resmi dari Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM,” kata Budi, Selasa (11/6/2024).

Budi mengatakan, judi online sangat merugikan masyarakat karena dapat berdampak pada ekonomi masyarakat. Bahkan, dapat merusak mental seseorang sehingga menimbulkan aksi pidana seperti yang terjadi beberapa saat lalu.

“Karena itu kita, Kemenkominfo selalu bertekad sangat serius secara tegas melakukan pemberantasan terhadap judi online,” ucap Budi.

Budi menyebut sejak 17 Juli 2023 hingga 10 Juni 2024 Kominfo telah menutup lebih dari 2,1 juta situs judi online. Namun, kata Budi langkah ini tidak cukup untuk memberantas judi online secara keseluruhan.

“Karena judi online ini sifatnya lintas sektoral, lintas negara, karena itu kita berkoordinasi juga dengan Kementerian Luar Negeri,” kata dia.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *