Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif.
Bandung, cinews.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) menetapkan Inspektur Wilayah IV Itjen Kementrian Dalam Negeri sekaligus yang kini menjabat Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Umum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan, Tim Penyidik Kejati Jabar menetapkan Arsan Latif sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan/ kewenangan secara sistematis dalam kegiatan bangun guna serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindang Kasih Cigasong Kabupaten Majalengka.
“Berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa barat Nomor:1321/ M.2/Fd.2/06/2024 tanggal 5 Juni 2024 serta surat penetapan tersangka (PIDSUS-18) Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: TAP-58/M.2/Fd.2/06/2024 tanggal 6 Juni 2024,” katanya dalam keterangan tertuli, Rabu (5/6/2024).
Sementara, Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif tidak banyak berkomentar atas penetapan dirinya menjadi tersangka kasus korupsi proyek Pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka.
“Saya belum terima (surat penetapan tersangka) nanti kita serahkan semua mekanisme yang ada. Belum tau,” ucapnya usai menghadiri acara pengukuhan Kepala Desa di Cipatat, Arsan Latif, Rabu (5/6/2024) sore.
Saat ditanya kembali soal keterlibatan dirinya dalam proses lelang Pasar Cigasong, Arsan langsung membantahnya. Ia pun mengelak saat disinggung menerima uang kompensasi selama pengurusan pembuatan Peraturan Bupati Majalengka terkait Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Mitra Pemanfaatan Barang Milik Daerah berupa Bangun Guna Serah.
“Tidak ada,” singkat Arsan sambil berjalan ke mobilnya.
Beberapa awak media mencoba kembali meminta keterangan dari Arsan ke rumah dinasnya di Jalan Ciloa No 1 Desa Pasirhalang Kecamatan Cisarua tapi yang bersangkutan tidak ada di rumahnya.
“Beliau tidak pulang ke sini, tidak ada. Cuma pengawal mobil patwal, pak bupati tidak ikut. Ibu juga tidak pulang ke sini,” kata salah seorang Satpol PP yang berjaga di rumah dinas.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.