Hukum  

Kejagung Periksa Tiga Orang Terkait Kasus Korupsi Timah, Dua Diantaranya Adik Ipar Harvey Moeis

JAKARTA, cinews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang dalam penanganan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Dua di antaranya merupakan adik ipar dari Harvey Moeis.

“(Memeriksa saksi) KD dan RS selaku adik ipar tersangka HM. Untuk RS merupakan suami dari KD,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (31/5/2024).

Sementara untuk satu lainnya berinisial BN. Dia merupakan eks pegawai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Ketut.

Beberapa hari lalu, penyidik telah memeriksa RP selaku asisten pribadi Sandra Dewi.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi menyebut pemeriksaan itu disebut untuk mengetahui penghasilan istri dari tersangka Harvey Moeis tersebut.

“Pemeriksaan sudah kita lakukan kemarin, untuk mencari tahu penghasilan dari saudara SD sejauh mana sebesar apa dan sebagainya,” kata Kuntadi.

Kejagung telah menetapkan 22 tersangka di kasus dugaan korupsi timah. Selain Harvey Moeis, satu di antaranya Helena Lim atau yang dikenal dengan sebutan crazy rich Pantai Indak Kapuk (PIK).


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *