Alat Peraga Kampanye (APK) Sekda Cimahi Dikdik Suratna mulai banyak terpasang di berbagai sudut Kota Cimahi, Rabu (29/5/2024).
CIMAHI, cinews.id – Alat peraga kampanye (APK) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan sebagai bakal calon walikota jadi sorotan. Pasalnya,
saat ini Dikdik masih berstatus aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Adanya baliho dan pamflet di beberapa titik ruas jalan utama dikhawatirkan dapat menyulut konflik kepentingan, serta berdampak negatif kepada citra ASN sebagai profesi yang netral.
Saat dikonfirmasi awak media, Dikdik membantah dirinya yang memerintahkan memasang APK, bahkan ia mengaku tidak tahu menahu siapa yang memasangnya.
“Nah ini menyangkut pemasangan pamflet, seolah-olah ada hal atau tindakan yang mengatakan saya ini tidak netral. Pemasangan itu tanpa seizin saya dan saya pun tidak tahu siapa yang memasangnya,” kata Didik, Jumat, 31 Mei 2024.
Dikdik mengaku, pamflet yang memajang foto dirinya mulai bertebaran sekitar pertengahan Mei 2024. Karena jumlahnya relatif masih sedikit sehingga bisa ditangani dengan cepat.
“Karena saya tidak mau nanti seolah-olah masyarakat berasumsi saya yang memasang. Padahal, sejujurnya saya pun sedang mencari siapa yang memasang pamflet tersebut,” ujarnya.
Tapi dibalik itu, menurut Dikdik, APK itu merupakan sebuah dukungan dan ekspresi masyarakat terkait kinerjanya. Namun karena saat ini masih terikat sebagai ASN, dirinya tentu akan menaati aturan.
“Dalam kenyataannya tidak ada aturan dilanggar dan hanya berkaitan dengan etika saja, saya berjanji akan segera menertibkan APK yang sudah bertebaran di beberapa titik,” tuturnya.
Dia menambahkan, saat ini belum saatnya kampanye, oleh karena itu kepada siapapun calon maupun simpatisan agar tetap tenang, menjunjung pilkada beradab dan bermartabat.
“Saya akan ikuti apa yang sudah disampaikan KASN, saya akan lakukan pembersihan dan itu Insyaallah akan dilakukan secepatnya,” jelasnya.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.