Hukum  

Kejagung Buka Suara Pasca Jampidsus Diduga di Intai Anggota Densus 88 Anti Teror Polri

JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, pasca kejadian diduga di intai anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri saat ini kondisi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam kondisi baik dan masih bisa berkomunikasi.

“Saat ini pak Febrie dalam kondisi sehat dan tak mengalami kendala komunikasi. Enggak apa, mudah-mudahan enggak ada apa-apa,” kata Ketut dalam keterangannya pada, Ahad (26/5/2024).

Sebelumnya, beredar kabar Febrie dikuntit anggota Densus 88 Polri. Peristiwa terjadi saat Febrie sedang menikmati makan malam di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan. Salah seorang anggota Densus 88 tertangkap basah sedang mengawasi makan malam Jampidsus.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh dua orang yang menyaksikannya, yang mengatakan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 hingga 21.00 WIB. Mereka mengamati ketika dua anggota Densus 88 itu keluar dari restoran, salah satunya segera diamankan oleh polisi militer, sementara yang lain berhasil melarikan diri.

Ketut pun mengaku belum mengetahui secara detail perihal tersebut dan meminta waktu untuk bisa membuka secara gamblang kepada publik.

“Sampai saat ini saya belum dapat info detail apa pun soal itu ya. Nanti kita akan sampaikan,” singkat Ketut mengakhiri panggilan.

Kejagung diketahui tengah mengungkap beberapa kasus besar. Salah satu yang paling membuat geger publik adalah kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Febrie memang belakangan ini diawasi oleh polisi militer TNI atas instruksi karena Jampidsus sedang menyelidiki kasus korupsi yang besar. Febrie tengah menangani kasus korupsi IUP PT Timah senilai Rp 271 triliun.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *