Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.
Bandung, cinews.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) telah menangkap satu orang tersangka pembunuhan Vina dan Rizky (Eky). Salah seorang tersangka yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu ditangkap di Kota Bandung.
Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengatakan salah seorang tersangka tersebut bernama Pegi Setiawan. Sementara dua orang DPO lainnya masih dalam pencarian oleh polisi.
“Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung,” kata Surawan melalui pesan singkat, Selasa (22/5/2024).
Surawan belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai penangkapan secara rinci salah seorang tersangka tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Pegi Setiawan.
“(Ditangkap) tadi malam di Bandung,” kata dia.
Saat ini, total ada dua pelaku lain yang masih buron yakni Andi dan Dani. Ketiga pelaku itu sebelumnya telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan buron hampir delapan tahun.
Ketiganya diduga terlibat dalam Pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016. Kasus itu kembali ramai setelah diangkat ke layar lebar dengan judul ‘Vina Sebelum Tujuh Hari’.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.