Daerah  

Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Tak Setuju Rencana Heru Budi Bangun Pulau TPA Sampah

Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh.

JAKARTA, cinews.id – Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh tidak setuju dengan gagasan membangun pulau baru yang digunakan sebagai tempat pengolahan sampah. Upaya itu dapat merusak tatanan ekosistem.

Renancanya pulau yang dimaksud merupakan salah satu pulau yang ada di Kawasan Kepulauan Seribu. Nova menilai ide itu kurang cocok.

Kepulauan Seribu merupakan salah satu destinasi wisata. Apabila rencana tersebut diwujudkan, banyak hal yang perlu dipikirkan. Dimulai dari cara pengangkutannya.

Padahal sudah ada dua refuse derived fuel (RDF) yang baru dibangun di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, dan Bantargebang.

“Memang untuk kapasitas ton sampah, per hari ada 7.800 ton sampah. Nah kita kan melihat, dalam hal ini kita lihat dulu prosesnya seperti apa untuk pengelolahan sampah,” kata Nova, Sabtu, 18 Mei 2024.

Selain itu, menyiapkan sebuah pulau juga perlu mengeluarkan anggaran yang besar. Jika tidak diperkirakan dengan matang, RDF yang baru saja dibangun bisa saja tidak diperhatikan.

“Karena kita mengeluarkan budget hampir Rp2 triliun. Ini kan Rorotan belum selesai, yang di Bantargebang sudah selesai. Kalau mau ditambah kapasitas, ya silahkan dicari lahan yang lain untuk kita maksimalkan program pengelolah sampah ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan idenya terkait pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) atau pulau sampah. Dia mengeklaim persoalan sampah akan bisa teratasi hingga 100 tahun ke depan bila program ini bisa berjalan.

Heru menyampaikan program ini sudah dilakukan beberapa negara. Seperti Singapura, Korea Selatan, dan Maladewa, yang menerapkan TPA di pulau khusus tengah laut.

“Kita tinggal contoh itu. Inikan untuk keberlangsungan 50 tahun, 100 tahun Jakarta, sekarang sampah saja sudah naik terus kan 7.800 ton, semakin naik, penduduk juga semakin naik,” ujar Heru di Jakarta, Jumat (17/5/2024).

Dia mengatakan TPA atau pulau sampah ini bukan hanya untuk Jakarta. Tempat pembuangan sampah ini bisa dipakai wilayah penyangga, seperti Bekasi, Tangerang dan lainnya.

“Jadi, sekali lagi, nanti (kalau) pulau itu terbentuk, jadi pulau itu pembuangan sampah akhir, pemikiran saya bukan untuk DKI Jakarta, bisa untuk sekitar pesisir,” ujar Heru.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *