Jakarta, CINEWS.ID – Usai pelantikan 10 anggota komisi percepatan Reformasi Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jumat 7 November 2025.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menugaskan komisi tersebut untuk mengkaji institusi Polri guna merumuskan langkah-langkah perbaikan dan memberikan rekomendasi kepada dirinya selaku Kepala Negara.
“Tugas utama adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan,” kata Prabowo, Jumat (7/11/2025).
Selain itu, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil serta kepastian hukum sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.
Adapun 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang mengikuti rapat tersebut adalah Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie selaku ketua merangkap anggota, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo; Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.
Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri periode 2016–2019 Jenderal (Purn.) Tito Karnavian; Menteri Hukum Supratman Andi Agtas; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan periode 2019–2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013 Mahfud MD.
Kapolri periode 2019–2021 Jenderal (Purn.) Idham Aziz; dan Kapolri periode 2015–2016 Jenderal (Purn.) Badrodin Haiti.
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

