Puan Sebut Akan Diskusikan Dulu Dengan Pimpinan Lain Soal Dana Reses Dipangkas Jadi 22 Titik

Jakarta, CINEWS.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang meminta Kesekretariatan Jenderal (Kesetjenan) DPR RI untuk memotong anggaran reses anggota DPR menjadi 22 titik.

Puan mengatakan, dirinya akan berdiskusi lebih dulu dengan pimpinan DPR yang lain terkait konsekuensi putusan MKD tersebut.

“Ya karena titiknya berkurang, ya harusnya akan ada pengurangan anggaran. Makanya konsekuensi dari keputusan tersebut akan saya diskusikan dulu dengan pimpinan yang lain,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Puan mengatakan, belum ada rencana rapat pimpinan untuk membahas putusan tersebut. Dia bilang, ia baru akan berkoordinasi dengan pimpinan lain untuk mengatur waktu, sebab pemotongan dana reses baru diputuskan oleh MKD kemarin.

“Belum (rapat). Karena keputusannya baru selesai kemarin, ya saya akan diskusikan dulu dengan pimpinan yang lain,” kata Puan.

Sebelumnya, MKD meminta Kesetjenan DPR RI memotong anggaran reses anggota DPR menjadi 22 titik lantaran titik-titik reses pada 2025 dinilai tidak efektif. Putusan itu dibacakan Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun dalam sidang yang digelar untuk menyikapi dinamika terkait dana reses 2025 di ruang sidang MKD, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 November kemarin.

Mengingat dinamika yang terjadi tentang dana reses yang dilakukan oleh anggota 2025, Adang mengatakan bahwa MKD menilai perlu untuk melakukan pengawasan dan menyikapi dinamika di masyarakat, guna mencegah terjadinya pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan dana tersebut, dan menggelar sidang MKD dengan perkara tanpa pengaduan.

MKD menyebutkan bahwa dana reses ialah anggaran yang diberikan untuk membiayai kegiatan kerja pada daerah pemilihan (dapil) tiap anggota selama masa reses yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Dalam pertimbangannya, MKD menilai pelaksanaan reses bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga berpotensi menjadi perhatian publik. MKD pun meminta anggota DPR bertanggung jawab terhadap dana reses.


Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.