Hukum  

Saksi Sebut Joice Triatman Stafsus SYL Minta Uang Kementan untuk Pengadaan 13 Ribu Paket Sembako

Joice Triatman selaku staf khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo.

JAKARTA – Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementan, Sukim Supandi menyebut sempat diminta sejumlah uang oleh Joice Triatman selaku staf khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat sebagai Menteri Pertanian. Duit itu diperuntukan pengadaan 13 ribu paket sembako.

Keterangan Sukim Supandi itu disampaikannya saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi untuk terdakwa SYL, Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hatta.

Bermula saat Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh mempertanyakan ada tidaknya permintaan saat Sukim menjabat sebagai Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementan.

“Apa lagi permintaan ke sodara? Waktu sodara menjadi kepala biro 2023?” ujar Hakim Rianto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).

“Terkait permintaan Bu Joice melalui Pak Kasdi,” jawab Sukim.

“Ibu Joice ini siapa?” tanya Hakim Rianto memastikan.

“Staf khusus menteri bidang kelembagaan,” sebut Sukim.

Hakim Rianto kemudian menggali sosok Joice Triatman yang disebut sempat meminta sejumlah uang tersebut. Sukim menyebut stafsus SYL itu berasal dari unsur partai politik NasDem.

“Apakah Ibu Joice ini dari unsur partai politik atau dari profesional?” tanya Hakim Rianto.

“Sepertinya partai,” kata Sukim.

“Partai apa?” timpal Hakim Rianto.

“NasDem Yang Mulia,” kata Sukim.

Sukim pun menjelaskan adanya permintaan uang dari Joice. Tapi, diawali dengan adanya perintah dari Kasdi Subagyono, Sekjen Kementan saat itu.

Permintaan uang itu disebut untuk pengadaan 13 ribu paket sembako. Di mana, setiap paketnya seharga Rp150 ribu.

“Koordinasi dengan Bu Joice terkait diminta untuk menyiapkan sembako,” sebut Sukim.

“Sembako? Untuk apa?” tanya Hakim Rianto.

“Untuk kepentingan saya tidak tau, itu perintah pak sekjen, untuk koordinasi eselon I saya…,” jawab Sukim.

“Sembako berapa banyak kalo di rupiahkan?” cecar Hakim Rianto.

“Saat itu, jumlahnya 13 ribu Yang Mulia, dikali Rp150 ribu Yang Mulia,” kata Sukim.

Untuk menyediakan uang yang diminta, Sukim menyebut dibagi ke seluruh eselon I di Kementan. Nominalnya kurang lebih Rp2 miliar.

“Jadi pengadaan 13 ribu itu dibagi ke seluruh eselon I pak” sebut Sukim.

“Berapa jumlahnya kalo rupiah?” tanya Hakim Rianto

“Sekitar Rp1,95 sekian” ucap Sukim.

“Rp1,5 miliar?” tanya Hakim Rianto memastikan.

“Kurang lebih Rp2 miliar lah,” jawab Sukim.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *