Jakarta, CINEWS.ID – Dalam sebuah tulisan, Media Inggris, the Guarfian membuat judul yang cukup menohok tentang Ibu Kota Nusantara di Penajam Paser Utara yang dalam keadaan bahaya dan terancam menjadi sebuah kota hantu.
“Indonesia’s new capital, Nusantara, in danger of becoming a ‘ghost city’,” tulis the Guarfian yang dikutip CINEWS, Jumat (31/10/2025).
The Guardian membuka tulisan dengan kalimat, Ibu kota baru utopis Indonesia, Nusantara, seolah muncul ‘tiba-tiba’ entah dari mana.
Mereka menggambarkan, IKN Jauh di dalam hutan dengan sebuah jalan raya multi-jalur yang terbuka di antara pepohonan dan mengarah ke sebuah istana yang dimahkotai garuda dengan sayap bersinar di bawah sinar matahari khatulistiwa.
“Namun di sepanjang deretan gedung-gedung futuristik baru, jalan-jalan raya Nusantara sebagian besar kosong kecuali beberapa tukang kebun dan wisatawan yang penasaran,” tulis the Guardian.
Di bawah kepemimpinan presiden Prabowo Subianto, tulis artikel itu, pendanaan negara untuk proyek ibu kota baru telah anjlok lebih dari separuhnya.
Dari £2 miliar pada tahun 2024 menjadi £700 juta pada tahun 2025.
“Tahun depan, £300 juta telah dialokasikan, sepertiga dari yang diminta. Investasi swasta juga telah turun lebih dari £1 miliar dari target.”
Turunnya pendanaan dan investasi inilah sepertinya yang membuat pembangunan IKN dirasa menjadi pesimistis.
Aritkel itu juga menggambarkan bagaimana Prabowo yang belum pernah ke sana sejak menjabat jadi presiden telah menurunkan status Nusantara menjadi ‘ibu kota politik’pada Mei.
Pada 2024, kepala dan wakil kepala badan pengawas ibu kota mengundurkan diri.
Sekitar 2.000 pegawai negeri sipil dan 8.000 pekerja konstruksi saat ini tinggal di Nusantara, jauh dari target 2030 sebesar 1,2 juta.
“Bangunan apartemen, gedung kementerian, rumah sakit, jalan raya, sistem air, dan bandara telah dibangun, tetapi sebagian besar kota masih dalam tahap pembangunan,” tulis the Guardian.
Herdiansyah Hamzah, seorang sarjana hukum tata negara dari Universitas Mulawarman di Kalimantan Timur, mengatakan proyek tersebut sudah menjadi “kota hantu” dan sebutan “ibu kota politik” yang baru tidak memiliki arti” dalam hukum Indonesia.
“Ibu kota baru bukanlah prioritas bagi Prabowo,” katanya.
“Secara politik, ia tidak mau mati, tidak mau hidup,” katanya mengutip media Inggris itu.
Namun demikian, Laporan the Guardian bertolak belakang dengan optimisme Otorita IKN. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan pembangunan IKN terus maju tanpa ragu dalam rangka mencapai target sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa pembangunan IKN telah memasuki tahap yang tidak bisa lagi mundur.
“Tidak ada keraguan dalam membangun IKN. Semua langkah yang diambil kini sepenuhnya diarahkan untuk mencapai target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028, sesuai dengan arahan Presiden,” ujar Basuki dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Semangat, komitmen, dan arahan Presiden menjadi pegangan bagi seluruh jajaran Otorita IKN dalam menjalankan amanah pembangunan ini.
Basuki menambahkan bahwa seluruh tim Otorita IKN terus bekerja dengan penuh keyakinan dan optimisme, memastikan setiap rencana pembangunan berjalan secara konsisten, transparan, dan berorientasi pada hasil yang nyata bagi masyarakat.
“Yang kita bangun bukan sekadar kota baru, tapi masa depan Indonesia. Dan masa depan itu kini sedang kita wujudkan bersama,” ujarnya.
Memasuki satu tahun masa kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menunjukkan kemajuan yang signifikan dan penuh keyakinan.
Dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029, Presiden menegaskan komitmennya untuk melanjutkan dan mempercepat pembangunan IKN sebagai simbol kemajuan dan pemerataan pembangunan di Indonesia.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin menyoroti pemberitaan media Inggris The Guardian, yang menyebut Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai kota hantu (the ghost city). Khozin meminta Otorita IKN untuk berkerja lebih optimal agar mampu menjawab label tersebut.
“Kota hantu itu maknanya peyoratif, artinya masa depannya gelap. Label itu harus dijawab oleh OIKN dengan kinerja yang lebih akseleratif, laporkan segala perkembangannya kepada publik,” ujar Khozin kepada wartawan, Jumat (31/12025).
Menurut Khozin, label yang disematkan media asing tersebut harus dijadikan sebagai bahan evaluatif bagi OIKN dalam meningkatkan kinerjanya, khususnya di bidang komunikasi publik.
“Karena salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN,” ujarnya.
Khozin mengingatkan, pasca terbitnya Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah, IKN disebut sebagai Ibu Kota Politik menjadikan pembangunan IKN makin jelas. Seharusnya, kata Khozin, Perpres ini menjadi penyemangat bagi OIKN untuk meningkatkan kinerjanya.
“Pesan politik dari Perpres Nomor 79 Tahun 2025 ini, pemerintahan Presiden Prabowo memiliki komitmen atas pembangunan dan masa depan IKN. Mestinya, ini menjadi triger bagi kinerja OIKN,” kata Khozin.
Khozin menyebut Perpres Nomor 79 Tahun 2025 juga menjadi dasar dalam peta jalan pembangunan IKN yang ditargetkan sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028.
“Artinya, target itu mesti dikawal dengan optimal oleh OIKN dari pelbagai aspek, termasuk urusan komunikasi publik,” tegas Khozin.
Khozin menilai, pemberitaan yang cenderung negatif dan pesimistis dari media asing akan berdampak pada citra buruk IKN dan Indonesia di mata internasional dan lokal, apabila tidak dilakukan mitigasi dan upaya netralisir oleh OIKN.
“Bagaimanapun ekosistem pembangunan IKN juga membutuhkan masuknya investor asing, image yang baik harus terus dijaga tentunya berbasis kondisi real di lapangan. Diantara cara yang bisa ditempuh dengan perbaikan pola komunikasi publik,” jelas Khozin.
Menurutnya, secara politik tidak ada debat bagi masa depan IKN karena didukung melalui politik legislasi hingga politik anggaran. Karenanya, ia mendorong OIKN memperbaiki kinerja dan komunikasinya kepada publik bahwa ada progres dari pembangunan di IKN.
“UU tentang IKN dan regulasi turunannya jelas telah mengatur. Secara politik tidak ada debat atas masa depan IKN. IKN kota masa depan bukan kota hantu,” pungkas Khozin.
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

