Hukum  

KPK Ungkap Alasan Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh Membutuhkan Waktu

Jakarta, CINEWS.ID – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo memastikan, bahwa pihaknya melakukan penyelidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh sesuai dengan prosedur.

Menurut Budi, kondisi ini yang membuat mereka butuh waktu untuk bekerja.

“Jadi ini memang KPK selalu memastikan agar proses-proses hukum ini, baik di tahap penyelidikan, penyidikan maupun penuntutan semuanya berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).

Budi mengatakan proses hukum juga harus dilakukan secara tegas. Tidak boleh ada ruang untuk kesalahan dalam penyelidikan ini.

“Artinya kami memang harus firm terkait dengan proses hukum ini dan tentu setiap perkara punya kompleksitas dan tantangannya masing-masing,” ujar dia.

Adapun kekinian KPK masih terus bergerak mencari peristiwa pidana terkait proyek di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

“Dan perlu kami sampaikan juga bahwa agar proses hukum yang sedang berjalan di KPK ini juga agar tidak mengganggu pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kereta Api Inodnesia,” tegas Budi.

“Jadi silakan masyarakat untuk tetap bisa menggunakan layanan kereta cepat sebagai salah satu moda transportasi,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Whoosh melayani rute Jakarta-Bandung dengan panjang rute 142,3 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 30–45 menit dan beroperasi sejak Oktober 2023 setelah diresmikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Proyek ini merupakan kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan Tiongkok.

Nilai proyeknya saat itu hanya ditargetkan 5,13 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp82,08 triliun. Namun, angka ini membengkak sebesar 1,2 miliar dolar Amerika Serikat menjadi 7,27 miliar dolar Amerika atau setara Rp115 triliun dengan asumsi kurs dolar Amerika Serikat Rp16 ribu.

Diberitakan sebelumnya, informasi penyelidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta–Bandung, Whoosh awalnya disampaikan pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur.

“Saat ini sudah pada tahap penyelidikan,” kata Asep saat dikonfirmasi, Senin 27 Oktober 2025.

Penyelidikan ini disebut sudah berlangsung sejak awal tahun. Prosesnya hingga saat ini dipastikan terus dilakukan oleh KPK secara tertutup.


Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.