Presiden Prabowo Akan Membuat Perpres yang Akan Mengatur Secara Komprehensif Ekosistem Ojol

Jakarta, CINEWS.ID – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menampilkan, Presiden Prabowo akan membuat peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur secara komprehensif ekosistem ojek online (ojol) di Indonesia. Regulasi ini akan mencakup berbagai aspek mulai dari status dan tarif pengemudi, hingga mekanisme perlindungan serta kesejahteraan mitra ojol.

Menurut Prasetyo, pembahasan aturan tersebut saat ini masih berlangsung dan melibatkan sejumlah pihak, termasuk perusahaan aplikator besar dan perwakilan pengemudi.

“Semua sedang dikomunikasikan. Pemerintah ingin memastikan aturan ini memberikan perlindungan yang nyata kepada teman-teman ojol,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan dikutip, Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, penyusunan Perpres tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya meminta agar perusahaan aplikasi transportasi daring menciptakan persaingan sehat sekaligus meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.

Prasetyo menjelaskan, draf aturan sudah berada di Sekretariat Negara (Setneg) dan kini tengah dikaji lebih dalam untuk menyatukan berbagai kepentingan.

“Dari draf itu sedang kami pelajari. Masih ada beberapa hal yang perlu dikomunikasikan dengan seluruh pihak. Pemerintah mencari titik temu terbaik agar semua pihak diuntungkan,” ujarnya.

Mengenai bentuk regulasi, Prasetyo memastikan pemerintah memilih peraturan Presiden (Perpres) karena dinilai lebih cepat untuk diterapkan dibandingkan dengan peraturan di tingkat kementerian atau perundang-undangan.

“Mungkin Perpres, supaya lebih cepat. Targetnya, secepatnya, sangat mungkin selesai tahun ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, pertemuan lanjutan dengan para aplikator akan terus dilakukan sebelum aturan tersebut disahkan secara resmi. Pemerintah ingin memastikan bahwa tarif, sistem insentif, serta perlindungan kerja pengemudi diatur secara adil.

“Secara umum hampir semua substansi sudah disepakati. Tinggal mematangkan beberapa hal teknis agar implementasinya tidak merugikan satu pihak pun,” kata Prasetyo menegaskan.

Dengan disahkannya Perpres ini nanti, pemerintah berharap dunia transportasi daring di Indonesia dapat berjalan lebih sehat, berkeadilan, dan memberi jaminan kesejahteraan yang layak bagi jutaan pengemudi ojol di Tanah Air.


Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.