Maraknya Aktivitas Galian C Ilegal di Desa Tunggul Payung, Menurut Info di Backing Aparat

Indramayu, CINEWS.ID – Masih maraknya aktivitas galian C ilegal yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Indramayu. Aktivitas ini terpantau berlangsung di Kecamatan Lelea, tepatnya di Desa Tunggul Payung, serta di Kecamatan Cikedung yang mencakup Desa Amis, Desa Koyang, dan Desa Jambak.

Aktivitas galian C ilegal tersebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang cukup parah dan diduga berlangsung dengan adanya pembiaran atau bahkan perlindungan dari oknum aparat tertentu.

Padahal Gubernur Jawa Barat, Bapak Dedy Mulyadi, sudah tegas menyampaikan ultimatum terhadap semua bentuk perusakan lingkungan, khususnya yang dilakukan oleh pelaku galian ilegal.

Menurut keterangan warga, kegiatan tersebut ada keterlibatan oknum aparat yang membekingi kegiatan ilegal ini, yang seharusnya ditindak secara hukum, bukan malah dilindungi.

Warga meminta Bupati Indramayu untuk menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi lingkungan hidup di daerahnya, dan mencontoh langkah Gubernur Jawa Barat yang konsisten dan berani dalam menindak para pelaku perusak lingkungan.

Persoalan ini harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Sebab dampak sosial dan ekologis dari aktivitas tambang ilegal sudah berada pada tahap yang membahayakan masyarakat dan ekosistem setempat.


Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.