Barru, CINEWS.ID – Viral di Media Sosial (Medsos) Kapolsek Mallusetasi, Polres Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), AKP Iriansyah mengintimidasi wartawan dan melarang awak media mengambil gambar video dirinya saat anggota DPRD melakukan sidak di lokasi tambang galian C, Kelurahan Mallawa, Kecamatan Mallusetasi pada Kamis (16/10/2025).
Ia sempat berdebat dengan warga, sebelum tiba-tiba berbalik dan menegur jurnalis yang mengambil gambar.
“Jangan meliput di sini, kalian tidak ada kewenangan,” kata Kapolsek dengan nada tinggi, sebagaimana terekam dalam video yang viral medsos dikutip, Senin (20/10/2025).
“Woi, jangan ambil gambar-gambar, bos! Kamu siapa? Mana kartu medianya, surat perintahnya mana?” bentaknya sambil menunjuk jurnalis.
Ia bahkan meminta agar tidak ada peliputan di lokasi tambang.
“Tidak usahlah ambil gambar, yah. Kalau saya keberatan, boleh. Mau ambil gambar? Ini gambarku, saya Kapolsek Mallusetasi AKP Iriansyah. Tidak pernah pakai gigi mundur,” ucapnya dengan nada tinggi.
Kontributor CNN Indonesia di Barru, Risal, mengatakan dirinya sempat menunjukkan kartu pers kepada AKP Iriansyah, namun tetap mendapat perlakuan tidak menyenangkan.
“Iya betul tadi dilarang sama Pak Kapolsek ambil gambar. Saya juga kaget karena langsung menunjuk ke saya melarang merekam,” kata Kontributor CNN, Risal dilansir detikSulsel pada,, Kamis (16/10/2025).
Untuk diketahui, sidak anggota DPRD ke lokasi galian C itu, karena adanya laporan masyarakat setempat dan diduga kegiatan galian C tersebut ilegal dan merusak lingkungan. Namun saat berada di lokasi, para jurnalis media yang sedang meliput kegiatan sidak, justru mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari Kapolsek Mallusetasi yang secara terbuka melarang wartawan mengambil dokumentasi dan menggali informasi lebih lanjut terkait aktivitas tambang yang meresahkan masyarakat tersebut.
Yang lebih mengejutkan, saat dikonfirmasi terkait pelarangan tersebut, Kapolsek menyatakan bahwa dirinya diatur oleh undang-undang dan seolah-olah hendak membenarkan tindakannya yang jelas-jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ucapan ini mengundang tanya besar bagaimana mungkin seorang pejabat kepolisian yang seharusnya memahami hukum, justru terkesan mengabaikan keberadaan regulasi yang mengatur kerja jurnalistik.
Tak hanya melanggar prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik, sikap arogan tersebut dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap kemerdekaan pers yang telah diperjuangkan sejak era reformasi. Apalagi peliputan dilakukan di area publik, bukan di wilayah yang bersifat tertutup atau rahasia negara.
Atas peristiwa itu, sejumlah organisasi pers, LSM, dan tokoh masyarakat Sulsel pun mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk segera memberikan teguran keras terhadap Kapolsek Mallusetasi atas tindakan sewenang-wenang terhadap jurnalis. Sikap semacam ini, jika dibiarkan, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum dan penghormatan terhadap kebebasan pers di Indonesia.
“Kami minta Kapolda Sulsel jangan tutup mata. Kapolsek seperti ini harus dievaluasi. Jangan sampai aparat menjadi pelindung tambang ilegal dan malah menghalangi kerja pers,” ujar salah satu aktivis lingkungan dari Barru.
Diharapkan, peristiwa ini menjadi cambuk bagi institusi Polri untuk mengevaluasi integritas dan pemahaman anggotanya terhadap hak-hak dasar dalam negara demokrasi.
Akhirnya, Kapolsek mengakui, sudah dipanggil dan diperiksa langsung oleh Kapolres Barru, AKBP Ananda Fauzi Harahap atas kejadian tersebut. Iriansyah mengaku salah dengan sikap dan tindakannya ke wartawan.
Akhirnya Kapolsek Mallusetasi meminta maaf usai mengintimidasi wartawan saat liputan di lokasi tambang galian C. Iriansyah mengaku sikapnya kepada wartawan merupakan tindakan yang salah.
“Sekali lagi saudara-saudaraku, saya mohon maaf. Saya mohon maaf atas pendapat saya tadi,” ungkap AKP Iriansyah kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).
Iriansyah menuturkan, tidak pernah terpikir bermasalah dengan wartawan selama bertugas. Namun dia mengaku sadar semua pekerjaan memiliki risiko masing-masing.
“Dengan adanya kejadian tadi, hal yang tidak pernah terpikir buat saya bahwa saya selalu menganggap setiap pekerjaan itu ada risikonya. Saya sebagai manusia biasa harus siap untuk menerima apa yang diberikan,” tutur dia.
Dia mengakui, sudah dipanggil dan diperiksa langsung oleh Kapolres Barru, AKBP Ananda Fauzi Harahap atas kejadian tersebut. Iriansyah mengaku salah dengan sikap dan tindakannya ke wartawan.
“Saya langsung diperiksa bapak (Kapolres) sendiri saya bilang saya mengaku kesalahan saya Pak. Saya bilang saya salah,” imbuhnya.
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.