Jakarta, CINEWS.ID – Pernyataan Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam acara di ICE BSD, Tangerang Selatan pada, Rabu (15/10/2025) yang mengusulkan agar pengusaha lokal membuat tas branded tiruan atau KW menuai kritik dari berbagai kalangan.
Dalam acara itu, Maman mengatakan, agar pengusaha lokal bisa membuat produk tiruan dari barang branded.
“Saya pikir daripada kita repot-repot ya, pusing-pusing, kenapa nggak UMKM kita juga produksi aja tas-tas KW,” kata Maman dikutip, Sabtu (18/10/2025).
Menurutnya, langkah itu bisa menjadi strategi menghadapi banjir produk impor tiruan asal China yang membuat penjualan sentra tas Tajur, Bogor, semakin lesu.
Ia menilai, daripada membiarkan pasar dibanjiri barang tiruan dari luar negeri, pengusaha lokal sebaiknya ikut memproduksinya untuk mengambil peluang.
Maman menyebut tidak ada yang salah dengan membuat produk serupa merek luar negeri selama namanya dibuat berbeda.
Masalahnya gimana? Nggak ada kan? Ada model Louis Vuitton, nah kita buat namanya Louis Vutong,” ujarnya.
Ia bahkan optimistis ide ini bisa mendapat dukungan dari Kementerian Hukum dan HAM dalam bentuk hak kekayaan intelektual baru.
Menurutnya, langkah tersebut bisa membuka lapangan kerja sekaligus menjadi bentuk kreativitas.
Kita harus coba twist mindset kita, deh. Jangan selalu kita menjadi objek menderita terus,” tambahnya.
Ia pun berencana mendiskusikan usulan ini dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan agar pengusaha lokal lebih berani meniru konsep produk branded dengan versi sendiri.
Merespon hal itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta W. Kamdani, mengingatkan, agar pelaku UMKM tidak tergoda untuk meniru produk luar negeri.
“Ya, saya rasa kita harus hati-hati juga. Indonesia punya keunikan sendiri dengan produk-produk kreatifnya. Kita nggak usah jadi penyontek, tapi bisa buat dengan ciri khas Indonesia,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).
Ia menilai, meniru produk luar negeri berisiko menimbulkan masalah hukum dan justru merusak citra kreativitas lokal.
“Kalau meniru produk plek ketiplek dan mereknya sama, tentu bisa menimbulkan masalah hukum,” lanjutnya.
Kritik juga datang dari Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia (AKUMANDIRI).
Ketua Umum AKUMANDIRI, Hermawati Setyorinny, menilai ide tersebut menyalahi aturan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
“Mohon maaf ya, sebagai ketua asosiasi, menurut saya pernyataan Menteri UMKM tidak layak. Itu bukan solusi mengatasi barang impor,” tegas Hermawati dikutip, Sabtu, (18/10/2025).
Ia menegaskan, permasalahan utama UMKM justru bukan pada kemampuan meniru produk, tetapi pada derasnya impor murah dan tingginya pajak pertambahan nilai (PPn) yang menekan daya saing produk lokal.
Menurutnya, pemerintah seharusnya fokus memperkuat regulasi impor dan menurunkan beban pajak agar UMKM bisa bersaing secara sehat, bukan dengan memproduksi tas tiruan.
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.