Berikut ini Daftar Bansos yang Cair di Bulan Mei 2024

Bandar Lampung – Bansos merupakan bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah berupa uang, barang, atau jasa kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang mengalami risiko sosial, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial.

Tujuan dari bansos adalah untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya risiko sosial, meningkatkan kemampuan ekonomi dan/atau kesejahteraan masyarakat.

Daftar Bansos yang Cair pada Bulan Mei:

  • Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Bantuan PKH Tahap 2 akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dengan rincian bantuan berdasarkan kategori penerima manfaat seperti anak SD, SMP, SMA/SMK, lansia, disabilitas berat, ibu hamil, dan anak usia dini.
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
  • Bantuan BPNT senilai Rp600 ribu akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
  • Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud
  • Bantuan pendidikan ini akan disalurkan melalui rekening SimPel BRI, BNI, dan BSI.
  • Bantuan Cadangan Beras Pemerintah 10 kg
  • Disediakan untuk keluarga prioritas miskin ekstrem. 5. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan:
  • Nominal bantuannya mencapai Rp600 ribu dengan pencairan antara bulan Mei atau Juni.

Cara Mudah Cek Bansos Mei 2024:

1. Melalui Website.

  • Buka link cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP.
  • Masukkan data alamat penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan KTP.
  • Isi nama penerima manfaat sesuai KTP dan kode captcha yang muncul.

2. Melalui aplikasi.

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos Kemensos” dari Google Play Store.
  • Lengkapi data diri untuk membuat akun baru atau masuk dengan akun yang sudah ada.
  • Buka tab pencarian di aplikasi, isi data penerima manfaat, dan klik “Cari Data”.

Cara Mendapatkan Bansos Melalui Beberapa Langkah:

  • Mendaftarkan secara mandiri, Masyarakat dapat mendaftarkan diri secara mandiri melalui aplikasi cek bansos yang dapat diunduh di Google Play Store, kemudian membuat akun yang akan diakses oleh Kemensos
  • Melalui RT/RW atau desa/kelurahan, Masyarakat juga dapat mendaftarkan diri melalui RT/RW atau desa/kelurahan yang akan melakukan musyawarah untuk menentukan layak/tidak.
  • Melalui aplikasi cek bansos, Aplikasi cek bansos dapat digunakan untuk mengusulkan diri atau tetangga serta melakukan sanggahan untuk penerima bansos yang dianggap tidak layak.
  • Melalui unsur pemerintah terkecil, Jika ada warga yang merasa kurang mampu dan membutuhkan akses bansos namun belum masuk dalam DTKS, atau sudah ada dalam DTKS namun belum pernah diusulkan untuk mendapatkan bansos, dapat melaporkan diri melalui unsur pemerintah terkecil di wilayahnya (RT/RW/Kepala Dusun/Lurah) agar dapat diusulkan sebagai penerima bansos
  • Melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Masyarakat yang ingin menerima bansos diharuskan mendaftar melalui DTKS. DTKS adalah data induk yang memuat nama-nama masyarakat yang berhak menerima pelayanan kesejahteraan sosial, menerima bantuan hingga potensi dan sumber kesejahteraan sosial
  • Melalui persyaratan penerima bansos, Kementerian Sosial menetapkan persyaratan bagi penerima bansos.
  • Masyarakat yang ingin menerima bansos harus memenuhi persyaratan tersebut, seperti memiliki anak berusia 0-6 tahun, anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat, anak SMA/MA atau sederajat, anak usia enam sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun, lanjut usia yang tinggal dalam keluarga mulai dari usia 70 tahun, atau penyandang disabilitas berat.
  • Melalui penyaluran bansos, Bansos dapat disalurkan dalam bentuk uang tunai, sembako, atau beras. Penyaluran bansos dapat dilakukan secara reguler atau khusus untuk kejadian seperti Covid-19.
  • Contohnya, bansos non reguler/khusus Covid-19 berupa uang tunai atau dulu mungkin lebih dikenal sebagai BLT/Bantuan Langsung Tunai yang besarannya adalah Rp600.000 per KK per bulan selama 3 bulan dan targetnya adalah 9 juta KK
  • Dalam upaya memberikan bantuan kepada masyarakat, Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan pencairan bansos untuk bulan Mei 2024.
  • Dengan berbagai program seperti PKH, PIP, BPNT, dan lainnya, bansos ini diharapkan dapat memberikan bantuan nyata bagi keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights