Jakarta, CINEWS.ID – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia menggandeng Singapore Police Force (SPF) dalam membongkar kasus penjualan bayi yang diungkap Polda Jawa Barat (Jabar) pada Juli 2025 lalu.
“Kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus yang melibatkan jalur penyelundupan bayi dari Bandung, Pontianak, Jakarta, hingga Singapura,”kata Ses NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, Sabtu (20/9/2025).
Dikatakan Untung, Singapore Police Force telah menyatakan kesediaannya untuk membantu pemeriksaan saksi berdasarkan daftar pertanyaan yang disusun penyidik Polda Jabar.
“Selain itu, SPF juga siap membantu pencarian tiga warga negara Singapura yang diduga terlibat,” ujarnya.
Pihaknya juga telah menyarankan penyidik untuk menelusuri data Nomor Induk Kependudukan (NIK) porter yang diduga mengantarkan bayi ke Singapura guna memastikan identitas serta jalur keberangkatan.
Sebelumnya, sebanyak 24 bayi menjadi korban sindikat perdagangan manusia atau human trafficking. Sebanyak 6 bayi berhasil diselamatkan, sedangkan 18 lainnya telah dijual sindikat ke Singapura dan sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumen palsu.
Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar tengah berupaya mencari keberadaan 18 bayi asal Jabar yang telah dijual dengan harga antara Rp11 juta hingga Rp16 juta tersebut.
“Dari keterangan para tersangka, ada 24 bayi yang diduga jadi korban. Sejauh ini kami mengamankan satu bayi di Tangerang dan lima di Pontianak. Bayi-bayi itu akan dikirim ke Singapura dengan dilengkapi dokumen palsu,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar.
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.