Daerah  

Mulai Tahun ini Pemkot Tarakan Menerapkan Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik

TARAKAN – Penjabat (PJ) Wali Kota Tarakan Bustan mengatakan, pihaknya pada tahun ini menerapkan pengadaan barang dan jasa secara elektronik.

Hal tersebut bertujuan untuk mempercepat proses kegiatan dengan beralih dari metode manual ke elektronik.

“Pelaksanaan secara elektronik sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah dan dimulai di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan, pekan ini. Salah satu tujuannya untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa dengan beralih dari metode manual ke elektronik,” kata Penjabat Wali Kota Tarakan Bustan dikutip dari ANTARA, Jumat (10/5/2024).

Menurutnya, pengadaan elektronik ini didasari oleh ketentuan yang tercantum dalam Pasal 69 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah, yang menekankan pentingnya menggunakan sistem informasi elektronik.

Hal ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 yang mendorong percepatan penggunaan produk dalam negeri dan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Pergeseran ke pengadaan elektronik tidak hanya tentang efisiensi, tetapi juga tentang mendukung perekonomian lokal,” kata Bustan.

Dengan menggunakan sistem elektronik, proses kontrak barang dan jasa dapat dilakukan dengan lebih efisien, serta memudahkan dalam memantau pelaksanaan dan tender.

Bustan menegaskan, pentingnya melaksanakan proses pengadaan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk menghindari pelanggaran di masa mendatang.

Dia juga menekankan, kepala asisten memiliki tanggung jawab untuk menindaklanjuti paket-paket yang perlu dialihkan dari manual ke elektronik dalam waktu enam bulan.

“Kami juga sadar akan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik, oleh karena itu kami menyambut baik jika terdapat temuan dari BPK terkait dengan pengadaan barang dan jasa,” kata Bustan.

Dengan demikian, langkah-langkah menuju pengadaan elektronik ini diharapkan tidak hanya memberikan efisiensi dalam proses namun juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya publik di Kota Tarakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights