Hukum  

Besok.KPK Periksa Ketum Kadin Kaltim Dayang Donna Faroek Terkait Suap IUP

Juru bicara KPK, Budi Prastyo.

Jakarta, CINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kalimantan Timur untuk periode 2022-2027 Dayang Donna Faroek pada Selasa, 9 September.2025.

Anak mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek ini bakal dimintai keterangan terkait dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP).

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudari DDW selaku Ketua Kadin Kalimantan Timur,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/9/2025/.

Budi mengatakan pemeriksaan ini dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Dayang Donna diminta memenuhi panggilan.

Selain Dayang Donna, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Chandra Setiawan alias Iwan Chandra pada hari ini, 8 September.

Adapun dalam kasus ini, komisi antirasuah sudah menahan Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, Rudy Ong Chandra pada Senin, 25 Agustus. Dia ditahan setelah mencoba bersembunyi dari penyidik dan akhirnya dijemput paksa di Surabaya, Jawa Timur.

Kasus suap pengurusan IUP ini bermula ketika Rudy memberi kuasa kepada Sugeng yang jadi makelar. Ada enam perusahaan yang diurus izinnya pada Juni 2014.

Selanjutnya, urusan perpanjangan IUP ini dilanjutkan oleh Iwan Chandra yang merupakan kolega Sugeng. Proses ini berjalan pada Agustus 2014 lalu.

Untuk mempercepat proses pengurusan inilah, Rudy kemudian bertemu dengan Gubernur Kalimantan Timur periode 2008-2013 dan 2013-2018 Awang Faroek Ishak. Pertemuan dilakukan di rumah dinas bersama Iwan Chandra.

Dia kemudian memberi uang sebesar Rp3 miliar untuk biaya pengurusan enam IUP serta fee untuk Iwan Chandra. Ia kemudian bertemu Amrullah selaku Kepala Dinas ESDM Kaltim.

Setelah beres, Iwan Chandra kemudian mengirim uang Rp150 juta ke Markus Taruk Allo selaku Kepala Seksi Pengusahaan Dinas ESDM Pemprov Kaltim dan Rp50 juta untuk Amrullah.

Kemudian Rudy Ong memberi uang kepada Ketua KADIN Kaltim yang merupakan putri dari Awang Faroek, Dayang Donna Walfiaries Tania. Pemberian ini sebagai tebusan terhadap enam IUP yang diajukan senilai Rp3,5 miliar.

KPK Akan Memeriksa Ketum Kadin Kaltim 2022-2027 Dayang Donna Faroek