Hukum  

Kaligis Mendesak Kasus Penambangan Ilegal Oleh PT Position di Halmahera Timur Dinaikkan ke Tahap Penyidikan

Jakarta, CINEWS.ID – Kuasa hukum PT Wana Kencana Mineral (WKM), Otto Cornelis Kaligis mendesak Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) segera menaikkan kasus dugaan penambangan ilegal oleh PT Position di Halmahera Timur ke tahap penyidikan.

Menurut Kaligis, surat resmi sudah dilayangkan ke Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Maluku Utara dan Papua, sebagai tindak lanjut atas surat Dirjen Gakkum tertanggal 27 Agustus 2025.

“Saya selaku kuasa hukum PT WKM bertindak untuk membongkar mafia tambang yang juga menjadi atensi Presiden Prabowo. Mohon kasus PT Position yang mengkriminalisasi PT WKM segera disidik,” kata Kaligis dalam keterangannya, Sabtu (6/9/2025).

Ia menegaskan, hasil investigasi Gakkum Kehutanan membuktikan PT Position menambang tanpa izin di wilayah konsesi milik PT WKM. Fakta itu tertuang dalam Surat Tugas nomor ST.136/GakkumHUT.II/GKM.01.03/TU/B/2025 pada 29 April–3 Mei 2025. “Kesimpulannya jelas, PT Position melakukan penambangan liar. Tapi hingga kini kasusnya berhenti di meja pembahasan,” ujarnya.

Kaligis juga menyoroti ketidakadilan penegakan hukum. Polres Maluku Utara sempat menghentikan kasus dengan alasan perdata. Namun saat perkara berlanjut ke Bareskrim Polri, justru dua pegawai PT WKM, Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang, dijadikan terdakwa terkait pemasangan patok batas.

“Pemasangan patok dipidanakan, sedangkan pencurian nikel ilegal dibiarkan. Ada indikasi konflik kepentingan,” ucapnya.

Kaligis bahkan menyebut nama pengusaha tambang Kiki Barki, pemilik PT Position, yang dinilai memiliki pengaruh besar dan kedekatan dengan aparat hukum. “Inilah sebab kasus Position tidak jalan, malah PT WKM yang jadi korban dikriminalisasi,” katanya.

Selain ditujukan ke Gakkum, surat Kaligis juga ditembuskan kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kalau KPK turun tangan, permainan di balik sengketa ini pasti terbuka. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih,” tegasnya.

Kaligis menutup pernyataannya dengan desakan agar Gakkum berani menindak tegas kasus tambang ilegal. “Kami berharap keberanian Gakkum dalam kasus tambang bisa seperti Kejaksaan Agung mengungkap korupsi besar. Hukum harus ditegakkan adil, tanpa pandang bulu,” ujarnya.